Kepala Polri: Rutan Mako Brimob Bukan Didesain Maximum Security

Kamis, 10 Mei 2018 20:38 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau pasca kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) dibangun sebagai tempat menahan anggota Polri yang terlibat pidana dan tidak dipersiapkan untuk menjadi rumah tahanan umum, terlebih rutan teroris.

“Jadi, kalau penegak hukum terlibat pidana, bukan hanya polisi tapi jaksa, dan lain-lain. Mereka kan biasa nangkap-nangkap pelaku kejahatan, kemudian mereka lpidana dimasukkan ke rutan yang sama, mereka bisa jadi korban kekerasan dari penjahat yang sudah mereka tangkap,” kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.

Dengan demikian, kata Tito, rumah tahanan di mako Brimob tersebut tidak layak untuk jadi rutan teroris, karena bukan didesain untuk maksimum security. “Karena ada dinamika, supaya ada tempat yang diperlukan untuk tempat pemeriksaan tahanan teroris yang paling aman maka pertimbangannya adalah Markas Brimob,” ujara Tito.

Tito menyesalkan peristiwa kekerasan yang dilakukan para tahanan terorisme, sehingga lima orang anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror gugur, dan satu orang bebas setelah sempat disandera.

“Untuk itu ini menjadi bahan evaluasi kami kedepan, dan untuk sementara para tahanan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sementara selama Rutan di Mako Brimob sedang dilakukan olah TKP,” kata Tito.

Advertising
Advertising

Kerusuhan yang dilakukan tahanan terorisme terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Kejadian yang diduga dipicu oleh pembagian makanan di sel Rutan Blok C yang tak beres, sehingga menewaskan lima anggota Brimob dan satu orang narapidana teroris, yakni Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrohim.

Para anggota Brimob yang gugur itu mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho.

Selain korban tewas, kerusuhan di Mako Brimob juga sempat menyandera seorang anggota polisi yakni Brigadir Iwan Sarjana. Kerusuhan berakhir pada Kamis 10 Mei 2018, pukul 07.15 WIB. Ditandai dengan suara ledakan tiga kali dari dalam markas pasukan elite kepolisian tersebut.



Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya