Kepala Polri: Rutan Mako Brimob Bukan Didesain Maximum Security
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Ali Anwar
Kamis, 10 Mei 2018 20:38 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) dibangun sebagai tempat menahan anggota Polri yang terlibat pidana dan tidak dipersiapkan untuk menjadi rumah tahanan umum, terlebih rutan teroris.
“Jadi, kalau penegak hukum terlibat pidana, bukan hanya polisi tapi jaksa, dan lain-lain. Mereka kan biasa nangkap-nangkap pelaku kejahatan, kemudian mereka lpidana dimasukkan ke rutan yang sama, mereka bisa jadi korban kekerasan dari penjahat yang sudah mereka tangkap,” kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.
Dengan demikian, kata Tito, rumah tahanan di mako Brimob tersebut tidak layak untuk jadi rutan teroris, karena bukan didesain untuk maksimum security. “Karena ada dinamika, supaya ada tempat yang diperlukan untuk tempat pemeriksaan tahanan teroris yang paling aman maka pertimbangannya adalah Markas Brimob,” ujara Tito.
Tito menyesalkan peristiwa kekerasan yang dilakukan para tahanan terorisme, sehingga lima orang anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror gugur, dan satu orang bebas setelah sempat disandera.
“Untuk itu ini menjadi bahan evaluasi kami kedepan, dan untuk sementara para tahanan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sementara selama Rutan di Mako Brimob sedang dilakukan olah TKP,” kata Tito.
Kerusuhan yang dilakukan tahanan terorisme terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Kejadian yang diduga dipicu oleh pembagian makanan di sel Rutan Blok C yang tak beres, sehingga menewaskan lima anggota Brimob dan satu orang narapidana teroris, yakni Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrohim.
Para anggota Brimob yang gugur itu mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho.
Selain korban tewas, kerusuhan di Mako Brimob juga sempat menyandera seorang anggota polisi yakni Brigadir Iwan Sarjana. Kerusuhan berakhir pada Kamis 10 Mei 2018, pukul 07.15 WIB. Ditandai dengan suara ledakan tiga kali dari dalam markas pasukan elite kepolisian tersebut.