Besok Berkas Gugatan HGB Pulau D Reklamasi Jakarta Diperiksa PTUN

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 13 Mei 2018 19:01 WIB

Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Perkara gugatan pulau D reklamasi yang diajukan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara terus berlanjut. Koalisi mengajukan kembali gugatan atas penerbitan surat keputusan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D di proyek Reklamasi Teluk Jakarta.

"Surat keputusan HGB itu seharusnya tidak bisa diberikan karena ada banyak aturan hukum yang dilanggar," kata Nelson Simamora, kuasa hukum koalisi, saat ditemui usai mengajukan gugatan ke Gedung PTUN, Jakarta Timur, Jumat, 27 April 2018.

Baca : Begini Koalisi Teluk Jakarta Gugat Lagi HGB Pulau D Reklamasi

Gugatan telah diterima PTUN dengan nomor perkara 106/G/2018/PTUN.Jkt. Besok Senin, 14 Mei 2018, perkara ini pun memasuki tahap pemeriksaan persiapan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Agenda ini akan diadakan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pulau D adalah satu dari 17 pulau pada proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Pulau ini dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Grup Agung Sedayu. 24 Agustus 2017, Kantor Pertanahan menerbitkan HGB untuk perusahaan di tengah proses moratorium pembangunan pulau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tiga bulan kemudian, koalisi pun menggugat SK HGB itu karena dinilai tergesa-gesa. HGB juga dianggap hanya menguntungkan kepentingan bisnis semata. Gugatan ini merupakan kali kedunya. Sebab, gugatan pertama dicabut akibat adanya revisi SK HGB oleh Kantor Pertanahan.

Dalam laman resminya, PTUN menunjuk tiga orang hakim dan satu panitera pengganti untuk menangani perkara ini. Tiga hakim yaitu Bagus Darmawan, Nelvy Christin, dan Arief Pratomo. Lalu seroang panitera pengganti yaitu Eni Nuraeni.

Pada tahapan pemeriksaan perkara gugatan HGB pulau D reklamasi ini, hakim akan meminta keterangan awal dari penggugat dan tergugat. Dalam tahap ini diputuskan apakah gugatan dari koalisi sudah sempurna atau belum. Barulah kemudian, persidangan pun akan dimulai.

Berita terkait

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

6 Juli 2023

Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

KKP terus mengejar persiapan aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya

Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

6 Juli 2023

Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan pihaknya akan memanggil pengusaha reklamasi, pemerintah daerah di Kota Batam ke Jakarta dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

6 Juli 2023

Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menanggapi penolakan oleh banyak pihak soal PP Nomor 26 Tahun 2023 yang di dalamnya melegalkan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

6 Juni 2023

Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Direktur CERI Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

Baca Selengkapnya