Sejumlah anggota Gegana Sat-Brimob Polda Banten memeriksa pengendara sepeda motor di Alun-alun Serang, pasca Bom Surabaya, 14 Mei 2018. Pemeriksaan dilakukan guna mempersempit ruang gerak jaringan teroris menyusul serangkaian ledakan bom di Surabaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak mobil mengantre panjang karena pemeriksaan di pintu masuk dan keluar kompleks Polda Metro Jaya menyusul instruksi Jakarta Siaga 1 oleh Kepala Polda Inspektur Jenderal Idham Azis setelah bom di Surabayam Ahad lalu.
Berdasarkan pantauan Tempo, pengendara mobil wajib membuka semua kaca jendela ketika memasuki Polda Metro Jaya. Polisi melongok ke dalam mobil dan menanyakan keperluan pengunjung.
Adapun pengendara sepeda motor harus membuka jaket dan helm. Tas yang mereka bawa pun ikut diperiksa. Tak ketinggalan, kartu identitas harus ditunjukkan kepada petugas.
Beberapa polisi juga sibuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi agar kemacetan tak terlalu lama. Mereka membawa bedil laras panjang.
Taksi atau ojek online dilarang masuk. Para penumpangnya harus turun di pintu gerbang Polda Metro Jaya. Di gerbang mereka tak hanya harus menunjukkan kartu identitas seperti biasanya melainkan diperiksa bawaan dan tas serta body checking atau pemeriksaan tubuh.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan ada peningkatkan pengawasan bagi siapa saja yang memiliki urusan di kantor polisi setelah bom di Surabaya. "Kapolda Metro menyatakan Jakarta Siaga 1 untuk jajarannya sampai tingkat polpos (dijaga oleh petugas bersenjata)," ucapnya hari ini, Senin, 14 Mei 2018.