BPOM dan Polri Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Tambora, Hasilnya..

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Mei 2018 16:55 WIB

Sejumlah kosmetik palsu dan ilegal yang disita dari pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal yang berjumlah ribuan dari tempat ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan atau PPNS BPOM, bersama dengan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri mengungkap hasil penggerebekan terhadap pembuatan kosmetik ilegal di Jakarta Barat, Selasa 15 Mei 2018. Kegiatan produksi di sebuah rumah di Jalan Pengukiran IV, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat itu telah berlangsung selama enam bulan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas BPOM-Bareskrim Mabes Polri menemukan 21 item (39.389 buah) produk kosmetik ilegal, 3 buah produk setengah jadi, serta bahan baku dan alat produksi sederhana yang tidak memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan manfaat. Seluruh temuan tersebut ditaksir bernilai hingga 15 milyar rupiah.
Baca : Menjelang Ramadan, BPOM Masih Temukan Tahu dan Mi Berformalin

"Hari ini adalah yang kita temui tempat produksinya yang ilegal," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito di TKP, "Ini nanti dari sini didistribusikan ke pasar-pasar seperti Asemka dan lain-lain. Kemudian juga mungkin ke klinik-klinik kecantikan yang umumnya ini juga digunakan."

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, saat melihat pabrik berisi kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Pabrik itu menyimpan dan memproduksi kosmetik yang diantaranya mengandung bahan merkuri (hidrokinon) yang berbahaya bagi tubuh manusia. TEMPO/Imam Sukamto

Beberapa produk yang ditemukan bermerk RDL, Bio Gold, Walet, Cream Temulawak, Quine, dan Mamaya. Bahkan ada pula produk-produk bermerk terkenal yang dipalsukan, seperti Citra, Viva, dan Garnier. Sebagian besar merupakan sabun dan krim pemutih wajah. Produk-produk kecantikan hasil penggerebekan itu diindikasi mengandung bahan kimia berbahaya antara lain merkuri dan hidrokinon.

Menurut Penny, saat ini seorang tersangka berinisial AI yang mengaku sebagai pemilik tempat produksi telah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian. "Tapi tentunya akan ada penelusuran kembali ya, dengan dibantu pihak kepolisian juga," kata Penny soal kolaborasi BPOM dan Bareskrim Mabes Polri dalam kasus kosmetik ilegal itu.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA

Berita terkait

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

1 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

3 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

36 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

43 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

43 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

43 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

44 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya