Rumah terduga teroris dipasangi garis polisi saat Tim Densus 88 melakukan penggrebekan, di Kunciran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 16 Mei 2018. Berdasarkan informasi, anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menargetkan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial MC dan GH yang diduga mengumpulkan dana untuk jaringan teroris dan pelatihan semimiliter, di Sukabumi, Jawa Barat, dalam rangka perencanaan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabeka pimpinan KOS dan DS. TEMPO/Ayu Cipta
TEMPO.CO, Tangerang - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri sedang menyelidiki rumah di Kampung Kunciran, Kota Tangerang, yang baru saja digerebek. Tiga orang diduga teroris Kunciran ditangkap di rumah itu pada Rabu siang, 16 Mei 2018, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari tiga orang yang ditangkap, satu di antaranya adalah perempuan bergaun hijau dan mengenakan kerudung hitam. Siapa wanita tersebut. Perempuan tadi dibawa ke dalam mobil polisi dengan pengawalan ketat.
Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan memastikan tiga orang ditangkap Densus 88 dan Polres Metro Tangerang di rumah Jalan Raya Gempol, Kampung Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Ya, ada tiga terduga yang ditangkap," kata Harry.
Belum diketahui identitas tiga orang tersebut. Garis polisi sudah dipasang di seputar lokasi penangkapan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kepolisian.