Polisi Limpahkan Berkas Narkoba Dhawiya Zaida dan Roro Fitria

Jumat, 18 Mei 2018 13:05 WIB

Ratu dangdut Elvy Sukaesih berjalan keluar setelah diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan anak kandungnya Dhawiya atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu, di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 26 Februari 2018. Elvy Sukaesih mengaku kepada wartawan diberikan 18 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, dan artis Roro Fitria ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah dilimpahkan Minggu lalu berkas perkara semuanya," kata Kepala Subdirektorat I Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin melalui pesan singkat, Jumat, 18 Mei 2018.

Hingga saat ini, jaksa masih memeriksa dua berkas perkara kasus narkoba tersebut. Walhasil, polisi belum mendapat keputusan apakah berkas tersebut telah lengkap atau P21. "Masih diperiksa, belum P21," ucapnya.

Artis Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018. Juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan penangkapan Roro berdasarkan keterangan dari penyalur narkoba berinisial WH.

Baca: Dhawiya Zaida Pakai Narkoba, Elvy Sukaesih Mengaku Kecolongan

Polisi lebih dulu menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu, polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu anjungan tunai mandiri, juga telepon seluler.

Kepada polisi, WH mengaku sabu itu pesanan Roro Fitria. Sehari sebelumnya, Roro telah menyerahkan uang Rp 5 juta. Atas dasar itulah, polisi mendatangi Roro dan menangkapnya. "Yang bersangkutan mengakui, betul memesan sabu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida ditangkap dua hari berikutnya. Ia ditangkap pada 16 Februari 2018.

Dhawiya ditangkap bersama sang pacar, Muhammad, 34 tahun, sang kakak, Syehan (47), Ali Zaenal Abidin (48), serta istri Syehan, Chauri Gita (31). Gita ditangkap dalam kondisi hamil enam bulan dan memiliki bayi. Ia ditangkap polisi di saat bersamaan karena kedapatan menyimpan juga mengonsumsi narkoba jenis shabu.

Baca: Elvy Sukaesih Ungkap Alasan Tak Pernah Jenguk Dhawiya Zaida

Penangkapan pertama di rumah Elvy Sukaesih dilakukan terhadap Muhammad dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram. Dari Dhawiya Zaida, polisi menyita dua paket masing-masing 0,45 gram yang masih utuh dan 0,44 gram yang sedang dinikmati bersama kakak dan iparnya.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya