Sandiaga Uno Klaim Pengolahan Sampah di Sunter Serap 7000 Pekerja
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Untung Widyanto
Minggu, 20 Mei 2018 17:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta —Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru.
"Insya Allah akan menghasilkan 7.000 lapangan kerja di Jakarta Utara," ujar Sandiaga Uno kepada awak media di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu, 20 Mei 2018.
Sandiaga Uno menuturkan lapangan kerja yang tercipta nanti salah satunya akan dikhususkan untuk warga sekitar ITF Sunter. Antara lain, kata dia, untuk warga Kampung Bayam di sekitar kawasan tersebut.
"Kami rangkul semua," katanya.
Baca: Sandiaga Uno: Sampah DKI Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Ekonomi
ITF Sunter akan mengolah sampah yang masuk dari beberapa kecamatan di Jakarta Utara. ITF ini dapat mengolah 2.200 ton sampah atau 25 persen sampah Jakarta per hari kemudian dikonversi menjadi tenaga listrik sebesar 35 megawatt.
Sandiaga Uno menambahkan, proyek ITF Sunter ini akan selesai pada 2021 dari proses pencanangan mulai tahun ini. ITF akan dibangun di tiga lokasi lain di Jakarta.
"Pertama di sini, nanti juga akan ada di Marunda, akan ada juga di Jakarta Barat di Kosambi dan ada di Jakarta Timur di Cakung," tuturnya.
Pembangunan ITF sempat terkendala karena Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Pemerintah DKI berdalih bahwa pemda menggunakan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Pemerintah Jakarta pada era Gubernur Fauzi Bowo merencanakan membangun ITF senilai Rp 1,3 triliun. Proyek itu akan dibangun dengan sistem build, own, operate (BOO).
Nantinya, semua akan diserahkan ke swasta, termasuk investasi, pembangunan, dan sebagainya. Pemerintah DKI Jakarta hanya memasok sampah dan tipping fee per hari. Sandiaga Uno hari ini meresmikan pembangunan pengolahan sampah ITF di Sunter.
SYAFIUL HADI | HENDARTYO HANGGI