Satpol PP Bekasi Akui Sulit Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada Apa?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 22 Mei 2018 06:07 WIB

Ilustrasi. showconnection.ch

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengaku kesulitan menutup secara permanen banyak Tempat Hiburan Malam (THM) pasca putusan Mahkamah Agung.

"Aturan Perda nya sendiri yang menyulitkan kami, mohon maklum," kata Hudaya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin, 21 Mei 2018 terkait kebijakan tempat hiburan malam.

Hudaya mengatakan putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan tidak bertentangan dengan undang-undang pariwisata, tentu pelaksanaannya berdasarkan pasal-pasal yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) itu sendiri.
Baca : Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Disebutkan pada pasal 47 bahwa jenis usaha seperti tempat karaoke, diskotek, live music, bar, klab malam, hingga panti pijat dilarang beroperasi di Kabupaten Bekasi, namun di sisi lain Perda itu tidak mencantumkan ketentuan pidananya.

"Sehingga menyulitkan untuk menutup karena tidak ada ancaman pidana dan denda bagi yang melanggarnya," katanya.

Sebaliknya, Kabag Hukum Pemkab Bekasi Alex Satudy meminta Satpol PP segera jalankan putusan Mahkamah terkait penutupan THM secara permanen di wilayah hukum setempat.

"Jadi soal putusan MA itu kemarin sudah inkraht (berkekuatan hukum tetap), sudah ada dan sudah diterima salinannya oleh kami. Saya tidak hapal nomor suratnya yang jelas isinya penutupan permanen THM," kata Alex Satudy.

Alex mengatakan hal itu menyusul penolakan MA terhadap hak uji materil atau judicial review yang diajukan oleh sejumlah pengusaha THM setempat."Dalam hal ini gugatan proses pengujian peraturan perundang-undangan yakni Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang ditolak Mahkamah Agung," katanya.
Simak juga : Sandiaga Uno Incar Cabut Izin Usaha 30 Tempat Hiburan

Menurut Alex dengan putusan MA tersebut maka tidak ada lagi alasan bagi Satpol PP untuk menunda penutupan THM di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi."Karena sesuai isi putusan, penutupan harus dilaksanakan tanpa menunda-nunda lagi," katanya.

Alex melanjutkan bahwa apa yang disampaikan Bupati Bekasi beberapa waktu lalu terkait hal ini kini sudah jelas terjawab, sebab apa yang menjadi dasar penutupan telah dikeluarkan oleh MA."Bupati juga sudah menyampaikan hal ini, saat itu beliau menunggu salinan putusan MA dan sekarang sudah ada. Saya pikir dasar penutupan itu jelas," ujar dia.

Untuk itu Alex berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata terkait teknis penutupan tempat hiburan malam, sebab ranah eksekusi bukanlah menjadi urusan bagian hukum.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

46 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

53 hari lalu

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

53 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya