Koalisi Selamatkan Pulau Pari Protes Undangan Bupati Kepulauan Seribu

Selasa, 22 Mei 2018 10:51 WIB

Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Pulau Pari memprotes upaya Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah yang diduga ingin menjelaskan legalitas HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik) di Pulau Pari.

Koalisi menilai, Irmansyah tidak memerhatikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan Ombudsman ihwal konflik tanah di Pulau Pari.

Upaya Irmansyah itu tertuang dalam Surat Undangan Bupati Kepulauan Seribu No.975/-1.71132 tertanggal 14 Mei 2018 yang ditujukan kepada warga Pulau Pari. Akan tetapi, menurut Buyung, salah seorang anggota kolisi, surat undangan untuk pertemuan rencananya tidak akan digubris oleh warga.

"Warga menolak untuk hadir karena Bupati tidak menghargai laporan Ombudsman," kata Buyung yang juga warga Pulau Pari, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Baca: Tolak Kriminalisasi, Warga Pulau Pari Borgol Tangan

Laporan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya tersebut resmi diterbitkan pada Senin, 9 April 2018. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sebuah bangunan milik warga berdiri di atas tanah sengketa antara PT Bumipari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dinilai keliru dalam penerbitan 62 SHM atas nama perorangan dan 14 sertifikat HGB atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Walhasil, Ombudsman menyarankan delapan butir tindakan korektif; empat di antaranya ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Di antara tindakan korektif itu adalah meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk/nelayan. Lalu, Ombudsman meminta Pemprov untuk menginventarisasi data warga, melakukan pengukuran dan pemetaan ulang terhadap kepemilikan hak atas tanah di pulau tersebut.

Baca: Rainbow Warrior Dukung Perjuangan Nelayan Pertahankan Pulau Pari

Ombudsman memberi waktu selama 60 hari kerja bagi Pemprov untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangan setiap tahapan rekomendasi di Pulau Pari. Maka jika dihitung sejak terbitnya laporan, 43 hari sudah berjalan dan kenyataannya konflik masih terus bergulir.

Warga Pulau Pari membawa poster berisi protes saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Saat dikonfirmasi, Irmansyah membenarkan adanya surat undangan tersebut. Surat dikirimkan pada 14 Mei dengan agenda pertemuan untuk Rabu besok, 23 Mei 2018.

Selain persoalan kepemilikan tanah di Pulau Pari, pertemuan ini sedianya juga akan membahas rencana penataan Pulau Pari ke depannya. "Saya hadirkan semua pihak terkait," kata dia saat dihubungi.

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

1 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

8 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

9 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

11 hari lalu

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

11 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

13 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya