Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

image-gnews
Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman DKI Jakarta Raya Dominikus Dalu minta semua pihak yang bersengketa menghormati proses verifikasi sertifikat tanah Pulau Pari. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta Raya tengah melakukan pengujian terhadap sertifikat tanah tersebut. 

"Kami sudah koordinasi juga dengan Polres Kepulauan Seribu, agar menghormati juga hak warga Pulau Pari. Karena sertifikat atas nama perusahaan sedang diuji oleh BPN DKI," kata Dalu ketika dihubungi Tempo, Selasa, 8 Mei 2018.

Permintaan itu disampaikan Dalu menanggapi somasi yang dilayangkan pengembang Pulau Pari, PT Bumipari Asri kepada dua warga Pulau Pari karena dianggap melanggar dan menggunakan lahan yang diklaim milik perusahaan. Kedua warga yang disomasi adalah Rahmat atau Narsih warga Pulau Pari yang beralamat pada RT 03 RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Baca: Warga Dipaksa Kosongkan Pulau Pari, Ini Kata Anies Baswedan

Menurut salah satu warga Pulau Pari bernama Buyung, surat tersebut telah diterima warga pada Selasa pagi, 8 Mei 2018.

Sebelumnya Ombudsman DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terkait dikeluarkannya sebanyak 14 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bumi Pari. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses pengeluaran sejumlah sertifikat tersebut.

Karena itu, Ombudsman telah meminta BPN DKI Jakarta untuk melakukan langkah koreksi terkait dikeluarkan sertifikat itu. Hal itu, karena Ombudsman menilai pengeluarkan sertifikat tersebut menyebabkan terjadinya monopoli kepemilikan hak atas tanah, mengabaikan kepentingan umum dan melanggar tata ruang pemukiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Adapun, surat somasi yang dimaksud surat yang bernomor 020/BPA-JKT/SOM/V/2018 yang bertanggal Senin, 7 Mei 2018. Surat tersebut ditandatangani oleh Buinardi Budiman, Divisi Hukum PT Bumipari Asri.

Dalam surat tersebut, PT Bumipari meminta pihak warga Pulau Pari untuk segera mengosongkan atau meninggalkan lahan. Dalam suratnya, PT Bumipari mengklaim lahan yang digunakan oleh Narsih dan Rahmat adalah milik perusahaan. Dalam surat itu PT Bumipari juga meminta kepada keduanya untuk meninggalkan dan mengosongkan lahan paling lambat pada Jumat, 11 Mei 2018.

"Apabila dalam rentang waktu tersebut suadara/saudari belum meninggalkan atau mengosongkan lahan, maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana ataupun perdata," seperti dikutip dalam surat tersebut.

Selain itu, surat tersebut juga diberikan tembusan kepada Kapolres Kepulauan Seribu, Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, PTSP Kepulauan Seribu, Kecamatan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Pari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

12 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

16 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

17 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.