Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga Pulau Pari menunjukkan tali pengikat yang memborgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Warga Pulau Pari menunjukkan tali pengikat yang memborgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa, 8 Mei 2018.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan tersebut, JPU, Mat Yasin, mendakwa warga Pulau Pari itu dengan Pasal 167 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang masuk ke rumah atau pekarangan tanpa izin.

Tigor memaparkan dua alasan penolakan dakwaan JPU. "Pertama, karena tidak bukti kuat yang menyatakan bahwa Pintarso memiliki sertifikat sah," katanya di PN Jakarta Utara, Selasa.

Baca: Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

Menurut Tigor, sertifikat kepemilikan tanah di Pulau Pari saat ini masih dalam penanganan Badan Pertanahan Nasional Wilayah DKI Jakarta. Apalagi dalam laporan pemeriksaan yang dikeluarkan Ombudsman DKI Jakarta Raya menyebutkan ditemukan maladministrasi dalam pengeluaran sertifikat tanah milik PT Bumi Pari Asri, yang diketahui dimiliki atas nama Pintarso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan alasan kedua, menurut Tigor, adalah ketidakjelasan terdakwa kedua yang bernama Surdin. Hingga sekarang, tak ada kejelasan mengenai Surdin, yang juga dinyatakan terlibat dalam kasus ini.

Adapun untuk mendukung Sulaiman, warga Pulau Pari menggelar aksi di depan PN Jakarta Utara. Dalam aksinya, warga Pulau Pari menuntut PN Jakarta Utara menghentikan kriminalisasi yang dilakukan terhadap Sulaiman. Mereka juga menuntut PN Jakarta Utara menolak gugatan dan memenangkan kasus milik Sulaiman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

8 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Rekomendasi 5 Pulau di Kepulauan Seribu untuk Habiskan Akhir Pekan

24 Oktober 2023

Wisatawan melakukan selam permukaan (snorkeling) di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 September 2023. Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.mencatat ada 295.221 wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Seribu sepanjang Januari hingga Agustus 2023, kunjungan tersebut meningkat karena promosi media sosial serta program hiburan lainnya yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Rekomendasi 5 Pulau di Kepulauan Seribu untuk Habiskan Akhir Pekan

Dekat dari Jakarta, Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau menarik untuk dikunjungi


5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Akhir Pekan

31 Agustus 2023

Wisatawan berwisata di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, 19 November 2017. Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau yang menjadi tujuan wisata bahari di antaranya adalah Pulau Pramuka, Pulau Air, Pulau Semak Daun, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Akhir Pekan

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, liburan ke Kepulauan Seribu bisa dilakukan dalam sehari atau dua hari.


Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

19 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Alexander Koerner/Getty Images
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

Sebuah kapal tenggelam di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu dini hari tadi. Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya hilang.


Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan berpartisipasi dalam latihan di pulau kecil yang disebut Dokdo dalam bahasa Korea dan Takeshima dalam bahasa Jepang pada 25 Agustus 2019. (Provided by South Korea's Navy)
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.