Ekspresi seorang balita diperiksa giginya saat mengikuti pemeriksaan rutin kesehatan di Posyandu Guji Baru, Jakarta, 7 Oktober 2016. Balita yang dibawa ke Posyandu guna diberikan pelayanan imunisasi dan memantau kejadian Inveksi Saluran Pernafasan (ISPA) dan diare. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tengah menyusun aturan perihal kewajiban adanya Kartu Imunisasi Anak untuk mengurus berbagai dokumen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Prihartono mengatakan Kartu Imunisasi Anak nantinya akan berguna tak hanya untuk pendaftaran sekolah, tapi juga untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat izin mengemudi (SIM), dan paspor.
"Sebab, persyaratan di luar negeri, mereka yang akan bekerja atau sekolah di luar negeri harus punya sertifikasi imunisasi," ucap Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Pernyataan ini disampaikan Koesmedi seusai pengumuman dicabutnya surat edaran tentang aturan imunisasi sebagai syarat masuk taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Kartu Imunisasi Anak tak mutlak menjadi syarat calon siswa baru.
Anak yang belum pernah diimunisasi, ujar Anies Baswedan, tetap bisa mendaftar TK dan SD sembari diproses untuk mendapatkan layanan imunisasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Koesmedi mengakui, memang belum semua anak di Ibu Kota diimunisasi. Menurut dia, masih ada orang tua yang belum mau anaknya mendapatkan imunisasi. Koesmedi pun berencana menggencarkan penyuluhan pentingnya imunisasi anak ini.
"Program yang kami rangkai akan menjaring mulai pasangan belum menikah. Itu sudah kami beri penyuluhan," ujar Koesmedi.
Pemerintah DKI juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk melakukan pencatatan imunisasi secara sistematis.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Siti Hikmawati, mengatakan nantinya data imunisasi tak hanya dimiliki orang tua dalam bentuk kartu, tapi juga tercatat oleh pemerintah daerah. Menurut dia, DKI akan menjadi provinsi pertama yang mendorong pencatatan imunisasi secara nasional.
"Catatannya akan jadi milik pemda. Jadi, kalau catatan (kartunya) hilang, nomor registernya sudah tercatat," ucap Siti tentang detail kartu imunisasi tersebut.
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
1 hari lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?