Tenggat Ombudsman tentang Pulau Pari Berakhir, Ini Respons BPN

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Ali Anwar

Selasa, 22 Mei 2018 17:16 WIB

Warga Pulau Pari melakukan aksi di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta belum kunjung mengeluarkan keputusan tentang status kepemilikan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Padahal Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya sudah melayangkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman tentang konflik dan maladministrasi sertifikat tanah Pulau Pari sejak 1,5 bulan lalu.

Dalam LAHP Ombudsman pada 9 April 2018 dinyatakan BPN DKI Jakarta harus sudah memberi keputusan paling lambat 30 hari kerja setelah surat Ombudsman ditandatangani. Dengan demikian, harusnya batas waktunya berakhir pada 21 Mei 2018.

"Lewat 30 kerja dan sama sekali tidak ada respons dari BPN DKI," kata Martin Hadiwinata, anggota Koalisi Selamatkan Pulau Pari, dalam konferensi pers di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018.

Konflik terjadi antara dua pengembang, PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, dan warga Pulau Pari. Laporan Ombudsman pada 9 April lalu membuat kasus ini memasuki babak baru.

Dalam laporan itu, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam penerbitan sertifikat tanah untuk dua pengembang tersebut oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Advertising
Advertising

Walhasil, Ombudsman meminta peruntukan tanah dikembalikan ke warga. Ombudsman juga meminta pemerintah DKI Jakarta dan BPN DKI melakukan inventarisasi data warga, pengukuran, dan pemetaan ulang kepemilikan hak atas tanah di Pulau Pari.

Lewat 30 hari dari batas waktu, kata Martin, BPN DKI juga tidak melakukan upaya khusus untuk melaksanakan temuan Ombudsman. Pemerintah DKI Jakarta dinilai tidak memiliki itikad baik.

Padahal salah satu tindakan korektif dari Ombudsman adalah meminta Pemprov DKI mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk atau nelayan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPN DKI Muhammad Najib Taufieq belum bersedia memberikan komentar. "Saya lagi di rumah sakit," kata Najib. Sebelumnya, pada 16 April 2018, Najib mengatakan sudah ada pertemuan antara BPN DKI serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait dengan Pulau Pari. Namun, saat itu, ia mengaku belum mendapat laporan dari anak buahnya yang ikut pertemuan.

Berita terkait

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

16 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

9 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

10 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

12 hari lalu

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya