Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undangan Bupati Kepulauan Seribu Diprotes Warga Pulau Pari

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kapal nelayan milik dipasangi spanduk saat berlabuh di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kapal nelayan milik dipasangi spanduk saat berlabuh di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari memprotes surat undangan pertemuan dari Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah. Undangan itu sedianya untuk membicarakan masalah lahan di Pulau Pari yang tak kunjung selesai.

Protes masyarakat itu didasari atas enam poin. Pertama, dalam surat disebutkan Bupati mengirim surat undangan pertemuan karena adanya petisi dari warga. "Ini aneh karena tidak pernah ada petisi dari warga ke Bupati," kata Katur Sulaiman, anggota Koalisi, yang juga mantan Ketua RW 04 Pulau Pari, di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah menerbitkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) atas konflik tanah di Pulau Pari pada 9 April 2018. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi pada penerbitan sertifikat tanah untuk dua pengembang di Pulau Pari, yaitu PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Walhasil, Ombudsman meminta peruntukan tanah dikembalikan ke warga.

Di tengah proses ini, datanglah surat undangan Bupati Kepulauan Seribu bernomor 975/-1.71132 tertanggal 14 Mei 2018, yang ditujukan kepada warga Pulau Pari. Dalam surat itu, tercantum agenda pertemuan di antaranya penjelasan tentang legalitas hak guna bangunan dan sertifikat hak milik di Pulau Pari.

Inilah yang jadi alasan protes yang kedua. Sebab, kata Katur, legalitas tanah di Pulau Pari sudah tidak dipermasalahkan lagi karena sudah tercantum dalam LHAP Ombudsman. Ketiga, permasalahan tanah bukanlah kewenangan Bupati, melainkan ada di tangan kantor pertanahan setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan keempat, surat tidak ditembuskan ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Sehingga Koalisi menduga surat dikirim tanpa sepengetahuan Anies. Kelima, tidak ada upaya pertanggungjawaban dari Irmansyah ke Anies terkait dengan konflik yang berlarut ini. Keenam, koalisi menilai undangan pertemuan ini berupaya menandingi LHAP yang dikeluarkan Ombudsman.

Saat dikonfirmasi, Irmansyah membenarkan adanya surat undangan tersebut. Surat dikirimkan pada 14 Mei dengan agenda pertemuan untuk Kamis, 24 Mei 2018. Selain persoalan tanah, pertemuan ini sedianya akan membahas rencana penataan Pulau Pari ke depan. "Saya hadirkan semua pihak terkait," kata Irmansyah saat dihubungi.

Namun Irmansyah membantah bahwa ia mengabaikan laporan dari Ombudsman. Ia bahkan mengklaim pertemuan besok merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Provinsi DKI. "Ya, jadi ada surat dari mereka (warga Pulau Pari) ke Pemprov, lalu diperintahkan ke kami (Pemerintah Kabupaten) untuk lakukan klarifikasi. Artinya, mereka bisa saja menyampaikan fakta berdasarkan data yang mereka punya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

7 hari lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

10 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

12 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

38 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.