Presiden PKS Sohibul Imam didampingi elite PKS lainnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, 9 April 2018. Dalam pemeriksaan kali ini Sohibul Imam membawa bahan bantahan atas tuduhan Fahri Hamzah berupa 49 screenshot bukti percakapan, 6 buah video dan 3 bundel kertas. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah mengetahui dirinya dilaporkan oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tidak mau memberikan pernyataan ihwal pelaporan itu. "Tidak usah ditanggapi," kata Sohibul, saat dihubungi, Rabu, 23 Mei 2018.
Sohibul yakin masyarakat bisa menilai bagaimana mutu aduan dari Faizal tersebut. Namun warga negara yang baik, ia siap untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. "Karena ini perkara hukum, maka kami akan beri tanggapan di depan penegak hukum saja," kata dia.
Faizal melaporkan Sohibul dan sejumlah pengurus PKS ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2018. Pengurus-pengurus itu antara lain Mardani Ali Sera dan Anis Matta. Selain itu, Faizal juga melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. , Presiden PKS Sohibul Iman, Mardani Ali Sera, hingga Anis Matta.
Laporan Faizal sebenarnya menjadi serangan balik setelah ia lebih dulu dilaporkan oleh DPD PKS Jawa Timur ke Polda Jawa Timur. Pengurus PKS Jawa Timur mengadukan Faizal Assegaf atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.