TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Sohibul Iman dan beberapa kader PKS yang lain ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 21 Mei 2018. Faizal, yang mengenakan kemeja kelabu, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun, saat tiba, Faizal tidak berkomentar apa pun.
Lewat akun Twitter miliknya, @Faizalassegaf, Faizal sudah menyatakan rencananya mengadukan para pimpinan PKS ke polisi. "Senin 21 Mei, jam 13.30 WB saya adukan para petinggi & kader PKS ke Polda Metro," kata Faizal.
Baca: Fahri Hamzah Cabut Laporan, Ini Reaksi Presiden PKS Sohibul Iman
Ada sejumlah nama petinggi PKS yang dilaporkannya, mulai Presiden PKS M. Sohibul Iman, eks Presiden PKS Anis Matta, Mardani Ali Sera, dan Fahri Hamzah. Dalam cuitannya, Faizal juga berencana melaporkan pengelola akun Twitter PKS serta beberapa kader PKS.
"Sampai ketemu di pengadilan," ucap Faizal dalam cuitannya.
Tempo sudah menghubungi Faizal untuk mengetahui alasan pelaporannya tersebut. Namun, hingga tiba ke Polda Metro Jaya, Faizal belum memberikan alasan.
Sebelumnya, Faizal Assegaf terlebih dahulu telah dilaporkan PKS ke polisi. Ia dianggap melakukan fitnah lantaran menuduh PKS terkait dengan terorisme.