Pengusaha Sam Aliano melaporkan YouTube dan Facebook ke Bareskrim Polri, di Jakarta Pusat Kamis, 24 Mei 2018. TEMPO/Kartika Anggraeni
TEMPO.CO, Jakarta -Pengusaha Sam Aliano mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI hari ini Kamis, 24 Mei 2018 untuk melaporkan perusahaan YouTube dan Facebook.
Sam Aliano menyebutkan alasan pelaporannya tersebut karena dua perusahaan ini kerap menampilkan konten yang bisa digunakan oleh teroris untuk membuat bom.
"Konten-konten itu mengajari teroris bikin bom sendiri untuk bunuh rakyat, sedangkan perusahaan ini memfasilitasi para teroris untuk belajar bikin bom," ucap Sam Aliano di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.
Sam Aliano menjelaskan perusahaan tersebut telah berkali-kali diingatkan untuk memblokir konten-konten negatif. Namun, menurut Sam perusahaan tersebut tak mau mengikuti aturan untuk memblokir konten yang membahayakan rakyat.
"Perusahaan ini mendapat penghasilan uang banyak dari Indonesia tapi mereka nggak mau ikut aturan Indonesia," Sam Aliano mengklaim.
Sam Aliano, pengusaha yang mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Presiden 2019 itu juga berharap pihak kepolisian segera meminta perusahaan tersebut memblokir konten-konten negatif.
"Pertegas kepada perusahaan itu bahwa mereka harus blokir konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat, atau angkat kaki dari Indonesia lebih baik," demikian Sam Aliano.
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya
8 hari lalu
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya
Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.