Polisi Temukan Sumber Bunyi Ledakan di Sidang Aman Abdurrahman

Jumat, 25 Mei 2018 10:32 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan bahwa sumber suara dentuman yang terdengar saat sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman berasal dari drum kosong.

"Drum kosong bekas cairan kimia pengeras cor yang harusnya jauh dari api, lalu saat itu tukangnya mau dipotong dengan menggunakan las, sehingga terjadi ledakan itu," kata Indra melalui pesan singkat, Jumat, 25 Mei 2018.

Namun, kata Indra, saat ini situasi sudah kembali normal dan tidak ada korban.

Baca: Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir

Suara dentuman yang terdengar dari arah luar ruang sidang kasus terorisme Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat membuat pengunjung panik. Beberapa pengunjung berdiri dari kursinya.

Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di dalam ruang sidang saat terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berbincang dengan pengacaranya dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Indra Jafar, pihaknya menyiapkan empat ring pengamanan. TEMPO/Maria Fransisca Lahur

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman adalah pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi aliansi sejumlah organ radikal. Dia menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.

Pada Jumat kemarin, 18 Mei 2018, JPU menuntut Aman Abdurrahman dengan pidana mati.

Advertising
Advertising

Tuntutan Jaksa ini mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca: Begini Reaksi Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Berdasarkan penyidikan dan fakta di persidangan, Aman tidak pernah terlibat langsung dalam kelima aksi tersebut. Tapi toh, perintah teror ini tetap bisa diberikan walau dia berada di balik jeruji besi dengan maximum security dengan standar Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Akibat kegaduhan di ruang sidang, hakim sempat menskors sidang agenda pembacaan pledoi oleh Aman Abdurrahman dan tim pengacaranya, Jumat pagi.

Empat personel Brimob bersenjata langsung mengelilingi Aman saat sidang diskors akibat dua kali suara dentuman di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Personel Brimob yang ada di dalam ruang sidang langsung berdiri mengelilingi Aman yang duduk di kursi terdakwa. "Duduk duduk," kata beberapa anggota polisi di dalam ruang sidang Aman Abdurrahman.

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

4 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

9 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

14 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

18 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

21 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

26 hari lalu

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya