Perkosa Penumpang, Sopir Angkot Ditembak Polisi

Sabtu, 26 Mei 2018 00:16 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menembak seorang sopir angkot yang dilaporkan telah perkosa penumpangnya. Tindakan itu diambil karena sopir bernama Andri, 22 tahun, itu berusaha melawan saat ditangkap. “Ditembak kakinya," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat, 25 Mei 2018.

Pemerkosaan itu terjadi pada 15 Mei 2018. Korban, seorang perempuan berusia 22 tahun, menaiki angkot yang dikendarai Andri, dari Stasiun Kota Tangerang menuju Pasar Kemis.

Malam itu Bunga menumpang angkot yang dikemudikan Andri dari Stasiun Kota Tangerang menuju Pasar Kemis. Karena bangku belakang sudah penuh, korban duduk di depan, sebelah sopir. “Korban turun paling akhir,” kata Harry.

Mendapat kesempatan itu, niat jahat Andri muncul. Ia menawarkan air mineral kepada korban. "Rupanya air itu sudah diberi bius,” kata Harry. Selanjutnya, Andri membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Neglasari. Di tempat itulah sopir angkot itu memerkosa korban.

Setelah korban siuman, Andri membawa korban keluar dari hotel dan meninggalkannya di pinggir jalan.

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Selanjutnya, pemerkosaan ini dilaporkan ke Polres Tangerang. Andri dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

38 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

39 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

41 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Saksi: Tentara Israel Perkosa Kemudian Eksekusi Perempuan Hamil di RS Al Shifa

41 hari lalu

Saksi: Tentara Israel Perkosa Kemudian Eksekusi Perempuan Hamil di RS Al Shifa

Kaum perempuan Palestina yang berada di Rumah Sakit Al Shifa diperkosa, dianiaya, dan kemudian dieksekusi oleh tentara Israel.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

45 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

46 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

56 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya