Aman Abdurrahman Mengaku Tak Bersalah, Begini Kata Jaksa Agung

Reporter

Antara

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 26 Mei 2018 08:55 WIB

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Aman menjadi menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mempedulikan pleidoi terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma, yang mengaku tidak bersalah dalam aksi terorisme di Tanah Air.

"Ya, memang jawaban seperti itu, enggak ada lagi jawaban lain karena memang ajaran dia seperti itu," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018. Ajaran Aman, kata dia, menyuruh orang mati syahid.

"Ya, tentunya mati syahid dengan ajaran mereka, dengan umat Islam yang lain itu berbeda," ujar Prasetyo. Jadi, dia menambahkan, kalau Aman Abdurrahman menyampaikan pleidoi seperti itu, sudah diperkirakan sebelumnya.

"Dan secara tersirat kami bisa menyatakan sebagai penuntut umum, bahwa dengan pembelaan seperti itu, berarti dia mengakui apa yang dituduhkan ke dia," ucap Prasetyo.

"Kalau dia enggak melakukan, dia (akan) menyampaikan berbagai dalih atau alibi apa pun. Tapi, dengan dia mengatakan seperti itu, berarti dia sudah membenarkan apa yang dituduhkan oleh jaksa. Logikanya kan begitu," kata Prasetyo.

Advertising
Advertising

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mengatakan dirinya merasa selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Alasannya, pada beberapa kasus teror yang dikaitkan dengan dirinya, bukti keterkaitannya sangat lemah.

Dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018, dia menyatakan bahwa beberapa pelaku atau teman pelaku hanya pernah bertemu sekali dengannya atau pihaknya dinyatakan bertanggung jawab hanya karena di rumah pelaku ditemukan buku kajian Aman.

Sistem penjeratan kepada dirinya pada kasus-kasus itu adalah model gaya baru yang pertama kali dilakukan, yakni penjeratan karena si pelaku atau guru si pelaku atau teman si pelaku pernah bertemu dirinya walau sekali.

“Atau pernah walau sekali mendengar rekaman kajian saya atau pernah baca tulisan saya atau ditemukan di rumahnya buku tulisan atau terjemahan saya atau audio kajian saya tentang syirik demokrasi. Padahal buku-buku dan kajian saya baru membahas tauhid saja dan belum bahas masalah jihad," kata Aman.

Aman Abdurrahman menolak semua tuduhan keterlibatan dalam lima kasus teror yang dialamatkan padanya. Dia didakwa terlibat sebagai dalang dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, juga kasus penyerangan di Bima dan Medan.

"Jadi, kalau saya dikaitkan dengan tindakan Juhanda (kasus bom Gereja Oikumene Samarinda), sikap zalim dan pemaksaan kasus sebagaimana pada empat kasus yang lainnya,” kata Aman Abdurrahman.

“Akan tetapi, apa mau dikata, Anda (majelis hakim) sekalian berkuasa dan pihak kami adalah orang-orang yang lemah, di hadapan Allah kami akan bersengketa," kata Aman Abdurrahman.

ANTARA

Berita terkait

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.

Baca Selengkapnya

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

24 Juli 2018

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

24 Juli 2018

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama pembubaran Jamaah Ansarut Daulah disingkat JAD, Selasa, 24 Juli 2018.

Baca Selengkapnya

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

30 Juni 2018

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Setelah memutuskan menolak banding, terdakwa terorisme Aman Abdurrahman mengutarakan permintaanya kepada pengacara. Sesuatu tentang ketenangan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

30 Juni 2018

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kukuh menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Pengacara dan keluarga tak kuasa menolak.

Baca Selengkapnya

Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

24 Juni 2018

Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisari Besar Edi Purnomo mengatakan telah melakukan visum terhadap dua jenazah terduga teroris di Depok.

Baca Selengkapnya