Radar Bogor Dirusak, LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 31 Mei 2018 13:14 WIB

KEJAHATAN TERHADAP PERS

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Kepolisian RI mengusut tuntas kekerasan yang dilakukan oleh massa yang mengaku anggota PDI Perjuangan Bogor. Tindakan brital di kantor Radar Bogor itu melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers.

"Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan. Bahkan mengejar staf sampai memukul dan merusak properti kantor," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: AJI Jakarta Kecam Pemukulan Jurnalis Radar Bogor

Pada 30 Mei 2017, Kantor Media Radar Bogor didatangi oleh massa yang mengatasnamakan dari PDIP Bogor. Kekerasan tersebut berawal dari keberatan atas headline Radar Bogor yang berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta."

Nawawi mengencam tindakan premanisme tersebut. "Sangat mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia."

Menurut dia, tindakan massa itu sangat bertentangan dengan Pancasila. Apalagi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Seharusnya, Nawai melanjutkan, PDIP menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 5 apabila ingin mengajukan keberatan atas berita yang beredar.

Nawawi meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian segera mengusut tuntas aksi kekerasan tersebut. "Pimpinan PDIP harus memberikan sanksi berat kepada kader yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum," ucapnya.

Dia berpendapat, kejadian tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama sesuai Pasal 170 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun enam bulan penjara.

Adapun penganiayaan dalam penyerangan kantor pers Radar Bogor dapat diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. penjara. Sedangkan tindak pidana pengrusakan ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara.

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

54 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

54 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya