Cagar Budaya Gudang Amunisi Digugat, Ini Kata Anies Baswedan

Kamis, 31 Mei 2018 14:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencanangkan HUT DKI Jakarta ke-491 di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu, 9 Mei 2018. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi gugatan penetapan Gudang Amunisi di Cakung sebagai cagar budaya di atas lahan sengketa. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 Tahun 2018.

"Biar proses hukum berjalan," kata Anies saat ditemui di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tadi malam, Rabu, 30 Mei 2018.

Gubernur Anies Baswedan digugat oleh PT Mercu Antar Sumatra (MAS) yang diwakili oleh Direktur Utama Sariaman Saragih dan kuasa hukum Rasida Siregar. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta Timur pada 27 April 2018.

PT MAS menggugat Anies atas diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Gudang Amunisi Petukangan sebagai Situs Cagar Budaya. Lokasi Gudang Amunisi yang dimaksud dalam Kepgub tersebut berada di Petukangan, Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dalam berkas gugatan yang diperoleh Tempo, PT MAS mengklaim memiliki lahan tersebut. PT MAS mengklaim memiliki SHGB sejak 20 April 1999 melalui sertifikat HGB Kantor Pertanahan Jakarta Timur. SHGB itu disebut berlaku selama 30 tahun atau baru akan berakhir pada 29 April 2029.

PT Mas menyatakan telah beberapa kali melakukan pengosongan lahan dari warga. Dalam gugatan tertulis, pengosongan yang terakhir dilaksanakan pada 11 Maret 2011 melalui nota kesepahaman dengan pihak RW Rawa Terate.

PT MAS juga mempersoalkan penetapan sebagai situs cagar budaya yang baru dilakukan mulai 9 Februari 2018 itu.

"Pada saat tanah dan bangunan dikuasai TNI AD dan masyarakat penghuni liar, tergugat tidak menetapkan lokasi tanah dan bangunan sebagai situs cagar budaya. Namun setelah penggugat berhasil menguasai lahan tersebut dengan melakukan pengosongan dan memberikan uang kompensasi kerohiman kepada masyarakat, barulah lokasi tersebut ditetapkan sebagai situs cagar budaya," demikian tertulis dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta Timur pada 27 April 2018.

Pemerintah DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan menetapkannya sebagai situs cagar budaya merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 31 Ayat (5) beleid itu berbunyi bahwa benda, bangunan, struktur, atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan yang sedang proses pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya, dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

7 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

16 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

5 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

6 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

6 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya