Tanaman dan Dekorasi Rp 8 Miliar, Ini Penjelasan Dinas Kehutanan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Selasa, 5 Juni 2018 08:41 WIB

tanaman bunga Lily (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPPTP) Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta Yati Sudiharti membenarkan pengadaan tanaman dan bahan dekorasi pada 2018 senilai Rp 8,1 miliar.

Anggaran itu, kata Yati, digunakan untuk dua jenis pelayanan. "Yaitu dekorasi dan tanaman untuk menghijaukan," kata Yati kepada Tempo di kantornya, Jalan KS. Tubun, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juni 2018.

Menurut Yati, pelayanan dekorasi disediakan Dinas Kehutanan untuk setiap kegiatan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kecamatan se-Jakarta. Sedangkan tanaman digunakan untuk penghijauan taman, jalur, kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk sekolah.

Yati mengatakan, UPPTP baru dibentuk pada Januari 2017. Sebelumnya, pengadaan dan penganggaran tanaman dan bahan dekorasi dilakukan oleh masing-masing Suku Dinas Kehutanan se-DKI Jakarta.

"Jadi, angka Rp 8,1 miliar itu berkaca dari kebutuhan masing-masing Sudin sebelumnya, lalu digabungkan dan ditambah untuk persiapan Asian Games 2018," kata Yati.

Advertising
Advertising

Anggota tim Tata Hias dan Dekorasi UPPTP, Indra Pantjoro, mengatakan tanaman yang digunakan untuk dekorasi mayoritas adalah bunga potong. Beberapa bunga potong yang dimaksud Indra yakni bunga Lily Casablangka, Anggrek Bulan, Herbras, Krisan, Mawar, dan Kastuba.

"Sekali pakai sesuai desain kita, sifatnya satu atau dua hari saja habis itu layu," kata Indra. Menurut Indra, kebanyakan bunga potong itu tidak bisa disediakan oleh kebun bibit milik Pemprov DKI Jakarta.

Terlebih, beberapa di antaranya tidak bisa ditanam di Jakarta karena faktor iklim. Kebun bibit lebih banyak mensuplai layanan tanaman untuk penghijauan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah bahwa pengadaan tanaman dan bahan dekorasi merupakan anggaran untuk pohon imitasi. "Bukan (untuk pohon imitasi)," kata Djafar kepada Tempo, Ahad, 3 Juni 2018.

Pasca mencuatnya polemik pemasangan pohon imitasi di trotoar beberapa jalan di Jakarta, beredar foto dari situs LPSE mengenai lelang pengadaan tanaman dan bahan dekorasi yang dimenangkan oleh PT Cahaya Perisai Afiyah. Lelang itu dikait-kaitkan sebagai pengadaan pohon imitasi.

Berita terkait

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

3 Oktober 2023

Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

20 Februari 2023

Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project multiusaha kehutanan.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

14 Februari 2023

KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

KLHK Wilayah Sumatera menangkap dan menahan salah satu aktor intelektual penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Baca Selengkapnya

KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

21 Juli 2022

KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

KLHK melimpahkan berkas tahap dua kasus perambahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) secara ilegal dengan tersangka ke Pengadilan Negeri

Baca Selengkapnya

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

14 Juli 2022

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

Sektor itu rentan pelanggaran HAM bagi sosial, ekonomi dan lingkungan, jika dikelola tanpa standar-standar HAM dalam bisnis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

26 Maret 2022

Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sektor kehutanan menjadi pemberi kontribusi terbesar dalam penurunan CO2 dengan biaya yang sedikit.

Baca Selengkapnya

UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

10 Februari 2022

UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuka program kelas pusat keunggulan atau center of excellence (CoE) minyak asiri alias essential oil.

Baca Selengkapnya

Izin Konsesi Hutan Anak Usaha Barito Pacific Dicabut, Imbas ke Perseroan?

15 Januari 2022

Izin Konsesi Hutan Anak Usaha Barito Pacific Dicabut, Imbas ke Perseroan?

PT Rimba Equator Permai adalah anak usaha Barito Pacific di bidang kehutanan, termasuk pengusahaan dan pengelolaan hutan tanaman industri.

Baca Selengkapnya