THR PNS 2018, Gubernur Banten: Kalau Tak Ada Duit Ya Jangan...

Kamis, 7 Juni 2018 09:45 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten masih mengkaji secara hukum Surat Edaran Kemendagri No.903/3387/SJ pada 30 Mei 2018 soal sumber dana THR PNS 2018.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan mengadakan pembahasan internal mengenai pemberian tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan pegawai negeri sipil (PTPNS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya itu kata Gubernur Banten Wahidin Halim dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak berisiko hukum kelak kemudian hari.

Baca: Sandiaga: Anggaran THR DKI Rp 500 M, Honorer Juga Dapat

"Kami melihat kemampuan daerah, sedang dihitung apakah mampu dan tidak mengganggu anggaran yang lain. Kalau tidak mampu tidak akan dipaksa, apakah nanti kalau ada konsekuensi hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada jaminan kepada kepala daerah?" kata Wahidin ditemui di Rumah Dinas Gubernur di Serang, Selasa malam, 5 Juni 2018.

Wahidin mengatakan pihaknya lebih memilih melakukan dengan kehati-hatian, menilik anggaran untuk tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan tidak ada pos di dalam APBD.

Baca: Pembayaran THR PNS 2018 yang Bikin Daerah Berhati-hati

"Apakah ini menjadi satu keharusan. Apalagi ini surat edaran yang kekuatannya tidak seperti peraturan presiden. Bukan bermaksud mengabaikan, tetapi kami akan lihat kemampuan daerah. Kalau tidak ada duit ya jangan dipaksa, kecuali daerah yang mampu siapkan saja," kata Wahidin.

Advertising
Advertising

Meskipun arahan Mendagri memperbolehkan pergeseran anggaran, tapi ini berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada. "Makanya menggunakan anggaran tak terduga ini harus penuh kehati-hatian,"kata Wahidin yang pernah menjadi Wali Kota Tangerang dua periode ini.

Baca: Petugas Kebersihan Ditangkap Karena Minta THR, Ternyata..

Dihubungi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten
Nandy Mulya menyatakan diluar tambahan penghasilan, Provinsi Banten sudah membayarkan dari pos anggaran APBD gaji ke-14/THR kepada sebanyak 10.077 pegawai di lingkup Provinsi Banten.

"Sudah dicairkan Senin 4 Juni 2018 dengan total anggaran Rp. 41,9 miliar, tanpa komponen TPPNS,"kata Nandy.

Nandy menyebutkan komponen TPPNS untuk THR PNS 2018 butuh uang tidak sedikit dan tidak dianggarkan, jika digabungkan bisa mencapai Rp 110 miliar, itu yang menurut Wahidin dan Nandy diperlukan prinsip kehati-hatian menyikapi surat edaran Kemendagri.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

6 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

16 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

19 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

24 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

25 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

27 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

27 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

28 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

29 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

29 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya