Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup 7 Hari Ini

Selasa, 12 Juni 2018 16:01 WIB

Pintu masuk Sense Restaurant and Karaoke, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 12 April 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan 19 tempat hiburan malam diterbitkan selama Ramadan karena melanggar peraturan administratif.

"Pelanggaran buka jam operasional," katanya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018.

Kepada para pelanggar, Yani Wahyu mengatakan telah memberi teguran tertulis. Setelah waktu yang telah ditetapkan, tempat hiburan itu dapat kembali beroperasi sesuai dengan izin usahanya.

Baca: Pemerintah DKI Jakarta Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, jam operasional tempat hiburan malam di Jakarta dibatasi. Surat itu merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Berdasarkan surat edaran, tempat hiburan wajib tutup dalam tujuh hari yakni satu hari sebelum Bulan Ramadan, hari pertama Ramadan, malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama kedua Idul Fitri dan satu hari setelah Idul Fitri.

Baca: Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

"Tujuh hari itu wajib, tanpa terkecuali, semua hiburan malam tutup," kata Yani Wahyu.

Aturan itu, kata Yani Wahyu berlaku bagi bar di luar hotel, kelab malam, diskotek, tempat mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual untuk dewasa.

Walau begitu, kata Yani Wahyu, jam operasional tidak berlaku bagi hiburan malam yang melekat di hotel minimal bintang empat. Sementara untuk tempat karaoke tetap boleh beroperasi selama Ramadan dengan satu syarat. "Gak boleh jual alkohol," kata Yani Wahyu.

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

1 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

8 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

14 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

14 hari lalu

Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

Dokter penyakit dalam menyebut masyarakat perlu memelihara kesehatan usai Lebaran melalui cara paling mudah, yaitu SANTAI. Cek maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya