Pengeroyokan Diduga oleh Herman Hery, Polisi Cari CCTV
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Jumat, 22 Juni 2018 21:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan akan mencari bukti tambahan untuk menyelidiki penganiayaan, yang diduga dilakukan anggota DPR, Herman Hery, terhadap Ronny Kosasih Yuniarto dan istrinya, Iris Ayuningtyas.
"Kami sudah mendapatkan laporannya, tapi belum mendapatkan siapa pelakunya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Juni 2012. Ronny dan Iris diduga dikeroyok Herman Hery dan ajudannya, yang mengendarai Roll Royce B-88-NTT di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 10 Juni 2018, sekitar pukul 21.30-22.00.
Peristiwa itu terjadi saat mobil mewah tersebut terpalang mobil Ronny, yang sedang ditilang polisi karena menerobos jalur Transjakarta.
Argo mengatakan polisi sudah meneliti kasus ini, tapi belum bisa mendeteksi pelakunya. Polisi, kata dia, bakal mencari bukti tambahan berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV.
Penyidik, Argo melanjutkan, telah memeriksa korban dan saksi dalam peristiwa itu. "Kami akan mencari rekaman CCTV kalau ada, ya. Itu nanti baru kita ketahui siapa pelakunya," ujarnya.
Menurut Argo, penyidik pun telah mendapatkan keterangan dari polisi yang menilang Ronny saat itu. Namun ia belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap polisi di lokasi kejadian. "Ya, nanti, ya, belum dapat informasi," ucapnya.
Untuk menyelidiki kasus ini, polisi bakal mengorek keterangan dari saksi mahkota atas peristiwa pengeroyokan tersebut, yakni korban. "Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," tutur Argo.
Akibat penganiayaan itu, jari kelingking Ronny patah. Kepala, hidung, dan tangannya lebam. Sementara Iris mengalami lebam di kaki, rahang kanan, serta kedua lengan.
Herman, yang juga anggota Komisi IIII DPR, dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ronny. Laporan masuk pada Senin, 11 Juni 2018, pukul 01.15. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS.
Ronny dan Iris kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan, kemarin, Kamis. Mereka menyerahkan bukti berupa foto seusai pengeroyokan, yang diduga dilakukan Herman Hery. Adapun pelapornya akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Juni 2018.