Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Pengacara Berkeras Kliennya Sakit

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Senin, 25 Juni 2018 19:28 WIB

Artis Jennifer Dunn memasuki ruang persindangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Dalam sidang tersebut, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Jennifer Dunn. Hukuman ini lebih berat dari keinginan jaksa yang menuntut delapan tahun.

Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, menyatakan masih berpikir untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Nanti kita akan menentukan sikap," kata Pieter seusai sidang, Senin, 25 Juni 2018.

Pieter Ell mengatakan Jennifer tidak pantas mendapat hukuman seberat itu. Sebab sebagai pengguna narkoba, Jennifer seharusnya diperlakukan sebagai korban. Karena itu, Jennifer lebih layak menerima penyembuhan dibanding kurungan penjara. "Selama ini dia sakit dan belum sembuh. Di Undang-Undang Narkotika juga dinyatakan begitu," katanya.

Saat membaca keputusan, ketua majelis hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menyatakan Jennifer bersalah karena terbukti menyimpan narkotika golongan 1. Kesalahan ini bertambah berat karena sebelumnya Jennifer pernah dihukum atas perkara serupa. Apalagi Jennifer adalah publik figur yang dikhawatirkan dapat memberikan contoh buruk. "Walau terdakwa mengaku sebagai ibu rumah tangga dalam kasus ini," kata hakim Riyadi.

Hakim juga menilai, perbuatan Jennifer Dunn tidak berdiri sendiri melainkan berkaitan dengan pidana lain seperti yang menjerat Ferli Faisal Salim dan Raditya. Ferli Faisal adalah orang yang diduga memberi sabu pada Jennifer. Sedangkan, Raditya adalah orang yang diduga ditawari sabu oleh Jennifer untuk dipakai bersama.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

17 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

20 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

22 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya