Batal Cabut Laporan Presiden PKS, Ini Kata Fahri Hamzah

Rabu, 27 Juni 2018 02:06 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah membatalkan pencabutan laporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Menurut Fahri, dia ingin perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Sohibul dilanjutkan hingga ke pengadilan.

"Saya minta perkara diteruskan aja," kata Fahri saat dihubungi, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca: Fahri Hamzah vs Presiden PKS, Polisi: Laporan Masih Diselidiki

Pada Selasa pagi, Fahri Hamzah didampingi kuasa hukumnya, Muhajid Latief, menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB. Dia hendak memberikan klarifikasi terkait dua surat yang diajukannya, yakni surat pencabutan laporan dan surat pembatalan pencabutan laporan.

Sebelumnya, Fahri Hamzah tak lagi memperkarakan masalahnya dengan Sohibul Iman. Melalui Muhajid, Fahri memberikan surat pencabutan laporan ke Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2018.

Baca: Usai Lebaran, Fahri Hamzah Malah Batal Cabut Laporan Soal PKS

Pada saat itu disebutkan, Fahri Hamzah mencabut laporan lantaran akan memasuki bulan puasa 2018. Fahri ingin suasana tenang selama bulan puasa.

Menjelang Lebaran, pada 13 Juni 2018, Fahri Hamzah kembali melayangkan surat untuk membatalkan pencabutan laporan yang dikirim ke Polda Metro Jaya.

"Semoga berlanjutnya perkara ini hingga ke pengadilan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para pimpinan parpol (partai politik) yang terkait atau tidak dengan perkara ini," ujar Fahri Hamzah.

Baca: Fahri Hamzah Cabut Laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman pada 8 Maret 2018 atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi dan diberi nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Atas laporan Fahri Hamzah itu, Presiden PKS Sohibul Iman terancam dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 dan/atau 310 KUHP.

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

2 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

20 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

1 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

2 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

2 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

2 hari lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya