Kata Anies Baswedan Soal Warga Kampung Akuarium Cabut Gugatannya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 28 Juni 2018 05:35 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan sembari menunjukkan maket desain rumah pemberian warga dalam acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Dalam acara terebut, warga memberikan maket desain rumah untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kembali permukiman mereka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pencabutan gugatan class action oleh warga Kampung Pasar Ikan atau dikenal Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan dicabutnya gugatan, Anies menuturkan bahwa Pemprov DKI siap berkolaborasi.

"Pencabutan itu menunjukkan secara simbolik, bahwa warga dan Pemprov kerja bersama," kata Anies Baswedan di Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juni 2018 terkait Kampung Akuarium ke depan.

Baca : Bazis DKI Kebut Musala Al-Jihad Kampung Akuarium, Targetnya?

Mengenai janji kampanye yang ditagih warga untuk membangun kembali Kampung Akuarium, Anies memberi jawaban singkat. "Insyaallah semua rencana kita di sana tuntuskan," katanya.

Sebelumnya, warga Kampung Pasar Ikan mencabut gugatan class action terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta ketika dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gugatan didaftarkan setelah pembongkaran paksa oleh Gubernur Ahok pada 2016 lalu. Warga Kampung Akuarium dinyatakan tak berizin dan kawasan permukiman yang dihuni 345 keluarga itu disebut melanggar peruntukan.

Gugatan juga ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Simak juga : Quick Count Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pimpin Lagi Kota Bekasi

Gugatan dibuat berdasarkan adanya perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatig overheidsdaad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Warga Kampung Akuarium mencabut gugatan karena dikeluarkannya Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan itu merupakan dasar hukum dalam penataan 21 kampung yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

6 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

9 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya