Kisruh PPDB, Menteri Pendidikan Sebut Aturan Tidak Perlu Diubah

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 30 Juni 2018 15:29 WIB

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Nomor token merupakan syarat awal agar calon siswa dapat mendaftar PPDB secara online. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak akan mengubah Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 mengenai zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB walaupun muncul aneka keluhan di dalamnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhadjir ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai polemik sistem zonasi dalam peraturan menteri yang dia buat.

"Kalau ada kasus, diselesaikan, tapi jangan aturannya diubah," kata Muhadjir di SMK Negeri 26, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2018.
Baca : Sebulan Dibuka, 6.400 Laporan Diterima Posko PPDB DKI

Hingga Jumat kemarin, 6.400 aduan diterima oleh posko PPDB DKI Jakarta. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Junaedi menyatakan mayoritas aduan berisi seputar nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak terbaca dalam sistem PPDB.

NIK yang tidak terbaca berasal dari kartu keluarga yang tak sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018. Dalam Pasal 16 tentang sistem zonasi di peraturan tersebut disebutkan, domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Sistem zonasi dibuat untuk mewajibkan sekolah negeri menerima calon peserta didik pada radius terdekat dari sekolah minimal 90 persen dari total jumlah yang diterima. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan peserta yang bermasalah dengan NIK dipastikan tidak dapat masuk ke sekolah negeri dan disarankan ke sekolah swasta.
Simak juga: Bangku Kosong Sekolah PPDB Online DKI Diumumkan Sore Ini

Dalam kesempatan itu, Muhadjir justru menyebutkan mayoritas masalah dalam PPDB disebabkan oleh kesalahan pemahaman orang tua yang berburu sekolah favorit. Padahal, menurut dia, pemerintah bakal menghapus predikat sekolah favorit dengan pemerataan pembangunan dan kualitas pendidikan.

"Sebagian besar keluhan karena merasa anaknya tidak diterima di sekolah favorit," kata Muhadjir mengenai kisruh PPDB. "Nanti gurunya kita rotasi, kita tempatkan merata. Karena itu, saya mohon orang tua mengubah mindset itu."

Berita terkait

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

9 jam lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

13 hari lalu

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.

Baca Selengkapnya

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

14 hari lalu

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

20 hari lalu

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

21 hari lalu

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

21 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

22 hari lalu

Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo

Baca Selengkapnya

Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

22 hari lalu

Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

Keempat Menteri Jokowi bicara di sidang sengketa Pilpres atau PHPU di MK. Apa kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy?

Baca Selengkapnya