Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
TEMPO.CO, Bekasi - Mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Rabiatul Adawiyah, berharap bisa dipekerjakan kembali di Kota Bekasi. Guru SD ini dipecat oleh yayasan sekolah itu akibat perbedaan pilihan pada pilkada, 27 Juni 2018.
"Yang bersangkutan (Rabiatul) ingin tetap tinggal dan bekerja di Bekasi," kata Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi, Ahad 1 Juli 2018.
Keinginan itu diungkapkan Rabiatul saat memenuhi undangan Ridwan Kamil untuk bersilaturahmi di Bandung, hari ini.
Warga RT01/RW03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu memenuhi undangan Ridwan Kamil setelah dijanjikan pekerjaan baru yang lebih layak dari sebelumnya sebagai kompensasi atas pilihannya kepada pasangan nomor urut 1 pada Pilgub Jabar 2018.
Ridwan mengundang Rabiatul ke Bandung untuk berterima kasih karena telah mendukungnya.
Mantan guru SD IT Darul Maza, Rabiatul, datang bertemu Ridwan Kamil ditemani ayah dan kakaknya. Dia menyampaikan terima kasih kepada Ridwan Kamil yang telah mengundangnya ke Bandung.
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
23 jam lalu
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.
PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada
1 hari lalu
PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat melanjutkan kerja sama mereka setelah usai berkoalisi di Pilpres 2024. Kerja sama itu akan dilanjutkan di tingkat daerah jika kedua partai berbeda haluan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.