Pengendara Keluhkan Perluasan Kawasan Ganjil Genap
Reporter
Adam Prireza
Editor
Suseno
Senin, 2 Juli 2018 13:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba perluasan wilayah dan perpanjangan waktu pembatasan kendaraan lewat aturan pelat nomor ganjil genap di mulai hari ini, Senin, 2 Juli 2018. Banyak pengendara mobil yang mengelukan kebijakan itu.
Seorang pegawai swasta, Andra Tjokro, mengatakan terganggu dengan aturan ganjil genap yang diperluas. Sebelumnya, ganjil genap hanya berlaku pada hari kerja di pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. Namun sekarang diterapkan setiap hari pada pukul 06.00-21.00 WIB.
Baca : Wakil Ketua DPRD DKI Ini Sebut Ganjil Genap Kebijakan Primitif
“Pekerjaan saya itu dipenuhi meeting dadakan dan tidak tentu daerahnya. Jadi bikin ribet, harus mikir lewat mana, naik apa, berangkat jam berapa. Tidak bisa langsung gerak,” ujar wanita 24 tahun yang tinggal di Tebet Jakarta Selatan itu.
Keluhan serupa disampaikan Andreas Firmansyah. Pria 26 tahun yang berdomisili di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, itu berkantor di Slipi, Jakarta Barat. Ia kesulitan untuk pulang karena rute Jalan Gatot Subroto-MT. Haryono terdampak perluasan aturan ganjil genap. Padahal ia selalu melewati rute itu untuk pulang. “Masa saya harus lembur dulu untuk bisa pulang ke rumah,” kata dia.
Untuk menyiasati kendala itu, Andra dan Andreas berencana untuk beralih ke angkutan umum. Mereka berencana menggunakan Transjakarta atau ojek onlie. “Mungkin ini saatnya beralih ke Transjakarta. Semoga armadanya ditambah, deh,” kata Andra.
Pembatasan kendaraan lewat aturan ganjil genap sebelumnya hanya berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Menjelang pesta olahraga Asian Games 2018, pemerintah akan memperluas jangkauan dan durasi aturan tersebut. Kebijakan itu diterapkan untuk menyuskseskan perhelatan akbar yang diikuti negara-negara Asia itu.