Anies Baswedan Menolak, KPK Imbau Hadiah dari Ghana Dilaporkan

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 7 Juli 2018 06:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menabuh bedug di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juni 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan hadiah yang dia terima dari pendakwah asal Ghana. KPK menyatakan biar pihaknya yang menentukan barang itu akan menjadi milik negara atau tidak.

"Sebaiknya memang dilaporkan. Kemudian kami (yang tentukan), kalau itu mau dijadikan barang milik negara itu lebih bagus," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca juga: Peluang Anies Baswedan Menantang Jokowi Makin Besar, Asal...

Sebelumnya, saat menghadiri pertemuan ulama se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa, Anies Baswedan mendapat pemberian dari pendakwah asal Ghana, Muhammad Harun.

Harun memberikan sebuah tongkat berukir harimau di atasnya, kopiah, syal, dan dua kemeja khas Ghana.

Advertising
Advertising

Anies Baswedan mengatakan tak mau melaporkan pemberian itu. Dia beralasan Harun memberikan barang itu untuk Pemerintah Provinsi DKI, bukan untuk dirinya sendiri.

Anies Baswedan berencana menginventarisasi benda itu menjadi aset Pemprov dan meletakkan benda tersebut di Balai Kota DKI Jakarta.

Namun Saut mengatakan sebaiknya Anies Baswedan melaporkan pemberian itu kepada KPK. Dia mengatakan akan lebih bijak bila Anies Baswedan melaporkan terlebih dahulu pemberian tersebut. "Itu lebih bijak, nanti publik juga akan ikut menilai," katanya.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

9 menit lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya