Bekasi Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 2018

Selasa, 10 Juli 2018 18:29 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menunda penetapan pemenang pemilihan kepala daerah. Sebabnya, satu pasangan calon yang kalah menurut hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2018 menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni, mengatakan bahwa pasangan nomor 2 Nur Supriyanto-Adhy Firdaus telah mendaftarkan gugatan di MK. "Menggugat itu hak setiap pasangan calon," kata Nurul, Selasa 10 Juli 2018.

Baca:
Quick Count Pilkada 2018, Pepen Pimpin Lagi Kota Bekasi

Nurul mengatakan, penundaan penetapan sampai dengan adanya putusan MK. Namun, sampai hari ini, gugatan yang dilayangkan tersebut belum naik di website lembaga yang mengadili perihal masalah konstitusi tersebut. "Jika sampai besok belum teregistrasi, maka dinyatakan gugur," kata dia.

KPU Kota Bekasi telah menyelesaikan penghitungan suara keseluruhan dalam pilkada serentak yang baru lalu. Pasangan Rahmat Effendi alias Pepen -Tri Adhyanto unggul sesuai dengan hasil hitung cepat.

Baca:
PPDB Bekasi Sisakan 1,800 Bangku Kosong, Ini Alasan Dinas Pendidikan

Dalam hitung real KPU yang diplenokan pada pekan lalu, pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung koalisi gemuk Partai Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PAN, Hanura, dan PKB memperoleh suara hingga 697.634 suara. Sedangkan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung PKS-Gerindra mendapatkan 335.900 suara.

Ketua Tim Advokasi Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo, membenarkan telah mendaftarkan gugatan ke MK pada Sabtu 7 Juli 2018. Gugatan itu dilatarbelakangi banyak temuan bahwa penyelenggara pemilu melakukan kesalahan. Namun, ia tak menyebut secara spesifik.

Baca:
Seniman Bekasi Tawarkan Buat Mural 3D untuk Asian Games

"Soal perhitungan dan perolehan suara serta banyak kekeliruan," kata Bambang.

Bambang mengatakan, saat ini masih menunggu tanggapan MK. Ia mengklaim telah membawa sejumlah bukti sebagai dasar gugatan atas kemenangan pasangan nomor 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto dalam Pilkada 2018.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

17 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

17 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

18 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

19 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya