PPDB Kota Bekasi Ditutup, 42 Kursi Akan Dibiarkan Kosong

Sabtu, 14 Juli 2018 08:00 WIB

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)

TEMPO.CO, Bekasi - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri telah berakhir pada Kamis, 12 Juli 2018. Meski demikian, masih ada sebanyak 42 kursi yang kosong karena tidak memenuhi kuota yang disediakan.

Baca:
Bagaimana Mengisi 1.800 Kursi Kosong di PPDB Kota Bekasi?

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, ada dua sekolah yang belum memenuhi kuota yaitu SMP Negeri 43 di Jatisampurna, dan SMP Negeri 47 di Pondok Gede. "Dua sekolah itu adalah unit baru," kata Inay, Jumat 13 Juli 2018.

Inay mengatakan, di SMP Negeri 43 jumlah kursi kosong sebanyak 23, sedangkan di SMP Negeri 47 jumlah kursi kosong sebanyak 19 kursi. Ia mengatakan, instansinya akan tetap membiarkan bangku tersebut kosong karena proses penerimaan telah ditutup. "Menghindari siswa titipan," kata Inay.

Inay mengatakan, jumlah bangku kosong ini jauh lebih sedikit dibanding setelah pendaftaran tahap pertama. Dimana jumlah bangku kosong mencapai 2.147. Untuk mengisi kekosongan ini dibuka pendaftaran tahap kedua, namun hanya khusus jalur zonasi.

Baca juga:
Kabar Ahok Bebas Bersyarat Tersebar, Ini 2 Catatan dari Kementerian
Digugat Malpraktik Angkat Indung Telur, Ini Jawaban Sang Dokter

"Peminat sangat tinggi, ada 5.050," kata dia. Artinya, dia menambahkan, “Ada 2.903 yang terdegradasi di tahap dua.”

Kepala Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Ali Fauzie mengatakan, faktor utama penyebab kursi kosong adalah jarak tempuh sekolah. Jarak tempuh ini menjadi penyebab untuk para peserta yang tak mendaftar ulang. Selain ada pula faktor banyak orang yang tidak tahu sekolahnya karena baru.

PPDB di Kota Bekasi dibuka sejak 3 Juli 2018. Ada sebanyak 14.934 kursi yang disediakan untuk 49 sekolah yang tersebar di 12 kecamatan. Penerimaan dibuka melalui lima jalur, di antaranya jalur afirmasi 25 persen, zonasi 40 persen, umum dalam kota 24 persen, umum luar kota 5 persen, prestasi 1 persen, dan maslahat guru 5 persen.

Pada tahap kedua hanya dibuka khusus jalur zonasi.

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

3 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

10 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

26 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

28 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

28 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

35 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

38 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

48 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

59 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

7 Maret 2024

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya