Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

Selasa, 17 Juli 2018 07:11 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sebelumnya, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 16 Juli 2018. Ahli yang dihadirkan jaksa adalah Ahli Bahasa Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suryontoro.

Baca:
Pengakuan Mengejutkan Admin Twitter Ahmad Dhani di Persidangan

Suryontoro diminta mengkaji cuitan Dhani di media sosial Twitter yang didakwa sebagai ujaran kebencian. Menurut Suryantoro, itu semua jelas merujuk kepada mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Dari sisi konteks pada saat itu sedang pilkada, maka menurut saya maknanya sudah jelas,” ujarnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Suryontoro menuturkan mengggunakan kajian Teks, Koteks, dan Konteks dalam analisanya. Dia menjelaskan, sebuah teks lahir dari konteks. Konteks yang ada di balik cuitan Dhani, dia menerangkan, adalah kasus Ahok yang didakwa sebagai penista agama Islam pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca:
Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Cibir Saksi Jaksa?

Dalam kesaksiannya itu, Suryontoro berpendapat, tiga cuitan Ahmad Dhani tentang penista agama dalam rentang Februari-Maret 2017 merupakan satu rangkaian. Ketiganya berada dalam satu konteks yang sama. “Konteksnya kan Pilkada 2017,” katanya.

Suryontoro menambahkan, ada penguatan ujaran kebencian dari Ahmad Dhani terhadap Ahok. Suryontoro menunjuk penggunaan huruf kapital oleh Ahmad Dhani dalam kalimat yang dicuitkannya 6 Maret 2017: Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP

Menurut Suryontoro, dalam kaidah Bahasa Indonesia, penggunaan huruf kapital berarti definit, atau dapat dipastikan. Itu artinya, dalam cuitan Dhani, kata penista agama dengan huruf awalan kapital jelas ditujukan pada pihak tertentu.

Baca:
Ini Kilah Ahmad Dhani Soal Tiga Cuitannya untuk Ahok

Ahmad Dhani didakwa menyebarkan kebencian dan didakwa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia terancam hukuman enam tahun.

Ada tiga cuitan yang menyeret Ahmad Dhani ke meja hijau yakni yang dibuatnya 6 dan 7 Maret 2017. Seluruhnya menyebut Ahok, gubernur, dan penistaan agama.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya