Pengambilan sumpah saat pelantikan wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tak hanya melantik lima wali kota dan satu bupati, Gubernur DKI Anies Baswedan juga melantik 11 pejabat lain. Tempo/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan tidak ada keistimewaan dalam pengangkatan dirinya pada jabatannya sekarang. Marullah menggantikan posisi Tri Kurniadi dalam perombakan pejabat wali kota yang ada di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
“Prosesnya sudah sesuai prosedur tapi saya tidak bisa sampaikan. Silahkan tanya Badan Kepegawaian,” kata Marullah saat dihubungi, Kamis,19 Juli 2018.
Ia mengatakan ada alur yang telah diikuti dalam proses seleksi pemilihan jabatannya ini. Marullah menyatakan telah melalui semua tahapan untuk menduduki jabatannya yang sekarang. "Semua prosesnya ada, dan sudah saya lalui semua alurnya."
Komisi Aparatur Sipil Negara sedang menyelidiki dugaan pelanggaran dalam perombakan pejabat eselon II oleh Gubernur Anies Baswedan. Beberapa wali kota yang dicopot Anies Baswedan mengaku diberhentikan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. Bahkan ada yang mengatakan hanya diberitahu melalui aplikasi percakapan di telepon genggam, WhatsApp.
Komisioner ASN I Made Suwandi mengatakan komisi telah meminta keterangan beberapa pejabat yang dicopot itu dan meminta keterangan dari Pemerintah DKI Jakarta. "Ini sedang kami pelajari," kata Made.
Gubernur Anies Baswedan meyakini keputusannya tepat dan beralasan. Anies bertutur, Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu dicopot untuk ditugaskan di tempat lain. Sedangkan Wali Kota Jakarta Timur, Wali Kota Jakarta Pusat, dan Wali Kota Jakarta Barat, dicopot karena sudah berumur di atas 58 tahun.
"Kemudian yang Selatan, beliau bisa mengikuti proses rotasi yang open promosi yang sekarang sedang akan dibuka," ujar Anies Baswedan, Rabu 18 Juli 2018.
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
3 hari lalu
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.