Terlibat Pencurian Kotak Amal, Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Suseno
Jumat, 20 Juli 2018 16:49 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Cipondoh mengungkap kasus pencurian di Rumah Makan Ayam Plosok Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Satu dari tiga tersangka tewas ditembak karena melawan saat dibekuk.
Baca: Pencurian di Rumah Anggota TNI di Bekasi, Polisi Tembak Pelaku
"Yang bersangkutan merebut senjata api , sehingga diambil tindakan tegas yang menyebabkan pelaku meninggal," kata Kepala Polsek Cipondoh Komisaris Sutrisno, Jumat, 20 Juli 2018. Sutrisno menegaskan, tindakan anak buahnya itu sudah sesuai dengan prosedur.
Tersangka yang tewas adalah Pandu alias G, 18 tahun. Sedangkan satu rekannya berinisial MEE (19) meringkuk di ruang tahanan dan satu lagi, AA, dinyatakan buron.
Sutrisno mengatakan kawanan itu mencuri di RM Ayam Plosok pada 14 Juli 2018 sekitar pukul 02.00. Mereka menjarah kotak amal berupa boks kaca, 15 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, uang tunai Rp 530 ribu, satu unit telepon selular, dan satu flashdisk. Pemilik rumah makan mengetahui kejahatan itu berdasarkan rekaman kamera closed camera television (CCTV).
Simak juga
Tembak Mati Begal, Polda Metro: Jika Polisi atau Warga Terancam..
Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV itu. Polisi juga menyita sebilah golok milik pelaku yang tertinggal di rumah makan.
Sutrisno menyebutkan jenazah pelaku yang tewas sudah di RSUD Tangerang. "Kami tahan satu pelaku dan satunya buron dalam pengejaran,” kata Sutrisno. Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.