LBH Minta Kapolri Cabut Instruksi Tembak Mati Begal

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 23 Juli 2018 05:30 WIB

Lima pelaku begal dihadirkan saat rilis Ungkap Kasus Pelaku Begal di kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018. Setelah korban berhenti, pelaku mengambil semua barang berharga miliknya. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta – LBH Jakarta meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencabut instruksi tembak mati pelaku kejahatan jalanan atau begal menjelang Asian Games 2018. Koalisi merujuk kepada Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polda Metro Jaya sejak 2 Juli 2018.

Operasi tersebut telah setidaknya menyebabkan 12 orang yang diduga ataupun disangka begal tewas. Mereka berasal dari 53 orang yang ditembak dan lebih dari 200 ditangkap.

Baca:
Dari 10 Jasad Begal, Seluruhnya Luka Tembak di Dada

Kepala Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arief Maulana, mengatakan instruksi tak ragu tembak di tempat juga diberikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz. Sedang Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto disebutnya pernah membuat pernyataan bahwa polisi bisa melumpuhkan penjahat selain dengan menembak kaki atau tangan.

"Padahal menembak bukan tujuan untuk mematikan, melainkan untuk melumpuhkan jika polisi terancam," kata Arief dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu 22 Juli 2018.

Baca:
Didesak, Investigasi Kematian Belasan Begal oleh Peluru Polisi

Sikap menentang extra judicial killing atau pembunuhan di luar peradilan itu juga disuarakan Institute for Criminal Justice Reform, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, Perkumpulan Korban Napza Indonesia dan lmparsial. Bersama sebagai Koalisi Masyarakat Sipil, mereka menuntut adanya investigasi atas tewasnya orang-orang yang diduga atau disangka begal tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono telah menyatakan, penembakan terhadap pelaku begal dan penjambretan sudah sesuai dengan prosedur standar operasi kepolisian.

"Polisi sudah sesuai dengan SOP. Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan," katanya, Kamis, 19 Juli 2018.

Baca:
Tak Ada yang Berani Mengadu, LBH Turun Investigasi Polisi Berantas Begal

Tindakan tegas dan terukur merupakan bahasa agar polisi memberikan tembakan peringatan bila penjahat membahayakan keselamatan polisi atau warga. Tujuannya untuk melumpuhkan pelaku, termasuk pelaku begal. "Kalau polisi menjadi korban atau masyarakat sekitar terancam bagaimana? Apa kami biarkan?" kata Argo lagi.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

6 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

7 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya