Komisi ASN Hari Ini Bahas Pelanggaran di Perombakan Pejabat DKI

Reporter

Bisnis.com

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 24 Juli 2018 13:06 WIB

Sejumlah pejabat baru yang mengisi jabatan wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan sejumlah pejabat tinggi DKI saat dilantik dan disumpah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran prosedur kasus perombakan jabatan Wali Kota, Bupati, dan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi ASN (KASN) Irham Dilmy menjelaskan pihaknya telah siap untuk menggelar penyelidikan atau pembahasan terkait dugaan pelanggaran ini karena dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
Baca : Semua Pejabat yang Dicopot Anies Ditempatkan di Institusi Ini

Selain itu, KASN juga telah memeriksa kesaksian dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan pejabat yang terkena perombakan.

Pembahasan akan diadakan pada hari ini, Selasa 24 Juli 2018. Hasil rapat tersebut akan berupa rekomendasi yang bisa menguatkan keputusan Pemprov DKI atau mengoreksi kebijakan tersebut.

"Kalau pergantiannya tidak sah, maka mereka yang diganti jabatannya harus dikembalikan atau ditempatkan dengan posisi yang setara agar hak-haknya tidak berkurang. Sebaliknya, kalau pergantian sah maka kami akan memperkuatnya," katanya, Senin, 23 Juli 2018.

Irham menambahkan biasanya proses penyelidikan tidak berlangsung berlarut-larut. Rekomendasi dari KASN bersifat final dan mengikat.

Bila Pemprov DKI Jakarta tidak mengikuti rekomendasi KASN, maka laporan tersebut akan diteruskan kepada Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rekomendasi dari KASN tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Simak juga : Anies Baswedan Sebut Problem Kali Item Warisan Masa Lalu, Sebab...

Dalam pasal 33 disebutkan KASN merekomendasikan kepada Presiden untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang berwenang dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta yang melanggar sistem merit dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Komisioner KASN RI I Made Suwandi menyebutkan ada beberapa pejabat yang terkena perombakan melapor ke Komisi ASN. Pelaporan tersebut dilanjutkan dengan memanggil pihak Pemprov DKI Jakarta, diwakili oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, untuk memberikan kesaksian dan dokumen yang bisa menguatkan keputusan perombakan.

BISNIS

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

6 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

12 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

16 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya