Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berbincang dengan penasehatnya usai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Serang -Nama Tubagus Chaeri Wardhana, adik mantan Gubernur Banten terpidana suap dan korupsi di alat kesehatan 12 tahun penjara, Ratu Atut Chosiyah masih moncer di kalangan pengusaha jasa konstruksi di Provinsi Banten.
"Di penjara juga, tapi proyeknya dijalankan orang lain," kata pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada kepada Tempo di Serang, Selasa malam, 24 Juli 2018.
Uday yang juga Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) menyebutkan bahwa kaki tangan Wawan masih berperan aktif meraup proyek-proyek di Banten. Baca : Ada Sidak Lapas, Ratu Atut Chosiyah Masuk Kamar Mandi
"Proyek Wawan dijalankan Yayah Rodiyah, di Kabupaten Serang dikuasai duet Ali dan Rahma di Tangerang Selatan juga ada orang Wawan," kata Uday.
Proyek yang dijalankan Yayah Rodiyah misalnya kata Uday di Cikeusik, Pandeglang. "Ada jalan sepanjang 1,8 kilometer nilai proyek mencapai Rp 8,3 miliar, alamat perusahaan sama dengan rumah yang ditempati Yayah," tutur Uday.
Ada lagi Ali dan Rahma yang memakai pola pinjam bendera perusahaan jasa konstruksi.
Model pinjam bendera alias rental ini kata Uday lucu sebab kerap pemenang tender tidak memiliki perusahaan, tapi alamat perusahaan yang disewa dari luar daerah tapi proyeknya di Banten. "Ada yang alamatnya di Papua atau di Bengkulu," kata Uday lagi.
Keberadaan kaki tangan Wawan yang masih mengutak-atik proyek di Banten itu juga dibenarkan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Banten Ade M. Syarif.
Ditemui Tempo terpisah Ade mengatakan Rahma pernah mendatangi kantornya di kawasan Pasar Rau Serang untuk meminjam bendera perusahaan. "Saya tidak berikan meskipun dapat tawaran fee. Kantor saya boleh saja dipinjam tapi kalau yang bekerja orang lain ya tidak mungkin," ujar Ade. Simak : Kali Item Disorot Media Asing, Sandiaga Uno: Kita Harus Bersatu
Baik Uday maupun Ade juga mengungkapkan pola permainan proyek di Banten adalah kerap menggugurkan pemenang tanpa alasan jelas.
Hal itu pernah pula dialami pengusaha berinisial SF asal Serang. "Saya pernah menang tender tapi tiba-tiba digugurkan tanpa alasan dan yang diumumkan pemenang ternyata perusahaan yang bermasalah dengan keuangan di bank,'kata SF.
"Saya sampai pernah berkunjung ke Lapas Sukamiskin mencoba bertemu Wawan untuk tanya proyek, tapi cuma ditemui ajudan," kata SF lagi. Padahal kata SF dia pada waktu bersamaan kepergok orang yang datang berhasil menemui Wawan di penjara.
Hingga berita ini diturunkan, soal tudingan masih aktifnya Wawan mengendalikan proyek belum ada tanggapan dari adik Ratu Atut Chosiyah itu. Kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma juga belum bisa dikonfirmasi.
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
4 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten
14 hari lalu
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten
Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.