Polda Metro Telisik Senjata Api Rakitan Diduga dari Luar Daerah

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 25 Juli 2018 11:30 WIB

Petugas menunjukan barang bukti senjata api rakitan dan senjata tajam yang diamankan dari tersangka Saiful (25) setelah tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung melakukan penangkapan di wilayah Lematang, Lampung Selatan, 9 Juli 2017. Saiful yang tewas dalam penyergapan itu merupakan salah satu tersangka pembunuhan Italia Candra Kirana Putri. ANTARA/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menyita sejumlah senjata api rakitan yang diduga digunakan aksi kejahatan dari hasil operasi kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

"Operasi senjata api ilegal dan bahan peledak rutin dilakukan setiap tahun," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu, 25 Juli 2018.
Baca : Pencuri Motor Ditembak Karena Dikira Cabut Senjata, Ternyata...

Kombes Argo mengungkapkan keberadaan senjata api rakitan ilegal tersebut beredar di Jakarta yang terindikasi dipasok dari luar daerah. Argo menegaskan anggota Polda Metro Jaya akan menyelidiki jenis dan menelusuri asal senjata api rakitan yang dipasok ke Jakarta. "Kita akan dalami jenis senjata api rakitan seperti apa," ujar Argo.

Argo mengatakan penggunaan senjata api rakitan mengalami pergeseran karena awalnya senjata membahayakan itu digunakan untuk berladang dan bertani memberantas hama.

Namun seiring perkembangan, menurut Argo, senjata api digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam bahkan melukai korban yang melakukan perlawanan.

Aksi kejahatan bersenjata api telah terjadi yang menewaskan seorang ibu Saripah usai ditembak perampok di Pinang Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.

Terkait aksi itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan operasi kewilayahan mandiri pada 3-12 Juli 2018.
Simak juga : Anies Baswedan Resmikan Revitalisasi Lapangan Banteng Malam Ini

Kepala Polda Irjen Idham memerintahkan anggota mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap begal atau pelaku jambret bersenjata api yang membahayakan polisi dan masyarakat.

Dari hasil operasi kewilayahan cipta kondusif, jajaran Polda Metro Jaya selain mengamankan 1.952 orang terdiri atas 320 orang menjalani proses hukum dan 1.551 orang mendapatkan pembinaan. Termasuk senjata api rakitan. Dari 320 tersangka kejahatan terdapat 52 orang ditembak karena melawan petugas dan 11 tersangka begal di antaranya tewas.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

15 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya