Pengacara Sebut Nama Adik Ratu Atut Chosiyah Sering Dicatut

Rabu, 25 Juli 2018 12:02 WIB

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang - Tubagus Chaeri Wardhana, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dituding tetap mengendalikan proyek infrastruktur di Banten meskipun berada di dalam penjara. Indikasinya, Wawan – nama panggilan Tubagus Chaeri -- kerap menerima tamu di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Baca: LSM ALIPP Duga Adik Ratu Atut Kendalikan Proyek dari Sukamiskin

Tubagus Sukatma, pengacara Wawan, membantah kliennya mengendalikan proyek infrastruktur di Banten. "Justru selama ini TCW menyesalkan banyak pihak menjual namanya dalam proses proyek di Banten,” kata Sukatma, Rabu, 25 Juli 2018.

Sukatma mengatakan, selain menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wawan juga berstatus tersangka untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu Wawan memilih untuk fokus menyelesaikan masalah hukumnya.

“Saya tahu betul bagaimana keadaan TCW, bersatus napi dan saat ini sebagai tersangka TPPU sehingga sudah tidak memiliki kemampuan ikut dalam proyek-protyek Pemda," kata Sukatma.

Sukatma menegaskan, tudingan terhadap kliennya tidak beralasan. Bahkan dia menantang kepada pihak-pihak yang menuding untuk membuktikannya. "Saya minta tunjukkan bukti," kata Sukatma.

Nama Wawan belakanan ini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di penjara Sukamiskin. Dalam operasi itu diketahui ternyata Wawan tidak berada di kamar tahanan.

KPK telah menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung. Mereka adalah Wahid Husein yang menjabat Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Seiring dengan pengungkapan itu, tudingan terhadap adik kandung Ratu Atut Chosiyah bermunculan. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik Banten, Uday Suhada. Dia menilai Wawan masih memiliki peranan kuat dalamn proyek-proyek milik Pemerintah di Provinsi Banten, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

7 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

10 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

11 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

18 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

21 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

25 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

26 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya