Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM ALIPP Duga Adik Ratu Atut Kendalikan Proyek dari Sukamiskin

image-gnews
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,19 Januuri 2016. Suami Wali Kota Tangsel yang juga adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, itu diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,19 Januuri 2016. Suami Wali Kota Tangsel yang juga adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, itu diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, diduga tetap bisa mengendalikan proyek di Banten meski mendekam di Lembaga Pemasyarkatan Sukamiskin. Dugaan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten, Uday Suhada.

Baca: Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani Ajudan?

"Perannya masih kuat, proyek di Provinsi Banten, Kabupaten Serang, dan Tangerang Selatan masih ia kendalikan dari Sukamiskin," ujar Uday, Rabu 25 Juli 2018.

Nama Wawan belakanan ini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di penjara Sukamiskin. Dalam operasi itu diketahui ternyata Wawan tidak berada di kamar tahanan.

KPK telah menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung. Mereka adalah Wahid Husein yang menjabat Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Menurut Uday, dugaan itu didasarkan atas sejumlah indikasi. Diantaranya adalah banyak kepala dinas, pejabat, dan anggota dewan yang secara khusus menemuinya di Sukamiskin. "Untuk membuktikan, silahkan KPK buka rekaman CCTV Sukamiskin, akan ketahuan siapa saja yang rajin sowan ke Wawan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uday menambahkan, para pejabat itu menemui Wawan di Sukamiskin untuk mengatur penggarapan proyek-proyek infrastruktur yang ada di Banten. Berdasarkan hasil investigasi ALIPP, Wawan menggunakan orang lain sebagai kepanjangan tangan untuk mengendalikan juga proyek di Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan Tangerang Selatan.

Baca: Saat Pilkada Serentak, Ratu Atut Salat Duha di LP Anak Tangerang

"Di Kabupaten Serang seluruh proyek dikuasai oleh Rahmawati dan Ali orang kepercayaan Wawan, di Tangsel juga ada, Provinsi Banten juga ada orang," katanya.

Soal peranan penting Wawan dalam proyek infrastruktur di Banten, dibenarkan oleh seorang pengusaha konstruksi berinisial SF. Ia pernah menemui Wawan di Sukamiskin pada Mei lalu. "Melalui ajudannya yang ada di dalam Lapas, Wawan tidak mau menemui saya, sedang sibuk katanya," ujar SF.

SF mengatakan, untuk menemui adik kandung Ratu Atut itu memang harus lewat ajudannya. "Kalau Wawan berkenan, diminta masuk keruangan khususnya. Tapi kalau tidak, ya seperti saya langsung pulang," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

14 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

15 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

15 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

21 hari lalu

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan


Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

35 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

KPK memeriksa sejumlah terpidana di Lapas Sukamiskin untuk mengembangkan penyidikan dugaan pungli di rutan KPK


Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

36 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

Penyidik periksa puluhan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, yang pernah menjadi tahanan KPK, soal pungli di Rutan KPK.