Wow, Banyak 'Rakyat' Kunjungi Ratu Atut dan Adiknya di Penjara

Rabu, 25 Juli 2018 12:10 WIB

Tubagus Chaery Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, Sabtu dini hari (5/10). Ratu Atut Chosiyah dicekal KPK terkait kasus adiknya ini. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang Prihartati mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyibukkan diri dengan mengaji dan Salat Duha. Tak ada perlakuan ataupun perizinan istimewa yang diberikannya kepada bekas penguasa Banten selama 2005-2014 itu

Baca:
Ada Sidak di Lapas, Ratu Atut Masuk Kamar Mandi

“Sama saja dengan napi lainnya, harus taat aturan dan tidak ada fasilitas di dalam kamar," kata Prihartati pada Selasa 24 Juli 2018 lalu.

Saat itu Prihartati mengungkap hasil inspeksi mendadak tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, di lingkungan penjara yang dipimpinnya itu. Sidak menyusul operasi tangkap tangan penyidik KPK yang menemukan bukti suap kalapas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Minggu 22 Juli 2018.

Di Lapas Tangerang, tim bisa mendapati Ratu Atut Chosiyah di selnya. Ini berbeda dengan temuan KPK saat sidak di sel yang dihuni adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Lapas Sukamiskin.

Baca:
Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Dilayani 2 Ajudan Pribadi?

Prihartati menambahkan, Ratu Atut juga taat menerima tamu hanya pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Tapi dia menghitung tak banyak kunjungan oleh keluarga. Menurut istilah Prihartati, “Justru banyak rakyatnya masih berdatangan.”

Perihal kunjungan ini mirip yang dilakoni Wawan. Seorang pengusaha asal Serang mengungkapkan bahwa banyak pengusaha kerap tetap sowan dan minta arahan Wawan untuk mendapatkan proyek di tanah Banten. “Termasuk saya juga mencoba itu,” katanya.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten, Uday Suhada, membenarkan bahwa peran Wawan masih kuat di Banten sekalipun berada dalam penjara. Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini disebutnya menerima banyak kunjungan khusus dari para pejabat pemda, juga anggota dewan.

Baca:
Adik Ratu Atut Disebut Kuasai Proyek di Banten dari Penjara

"Untuk membuktikannya silahkan KPK buka rekaman CCTV Sukamiskin akan ketahuan siapa saja yang rajin sowan dengan Wawan," katanya Rabu 25 Juli 2018.


KOREKSI: Artikel ini telah diubah pada Kamis 26 Juli 2018, Pukul 10.20 WIB, untuk meralat keterangan Bupati menjadi Gubernur Banten pada alinea pertama. Terima kasih.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya