Cerita Ratu Atut Chosiyah di Penjara Beri Nasihat Dua Anaknya

Kamis, 26 Juli 2018 16:39 WIB

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Tangerang - Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II B Wanita Tangerang rajin memberikan nasihat kepada dua anaknya.

Menurut Kepala Lapas Anak Wanita Prihartati, Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias TCW itu berada di Blok Matahari kamar nomor 7 Lapas Anak Wanita di jalan Daan Mogot Kota Tangerang.

"Bu Atut sekamar bertiga. Kondisinya sehat. Laporan petugas sehari-hari banyak mengaji, sholat dhuha kalau pagi,"kata Prihartati, Rabu, 25 Juli 2018.
Baca :
Adik Ratu Atut Chosiyah Pegang Proyek Banten Lewat Orang Ketiga?

Ratu Atut Chosiyah, kata Prihartati baru delapan bulan di Lapas Anak Wanita sebelumnya Atut pernah di Lapas kelas II A Wanita Dewasa di jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang.

Kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma kepada Tempo Rabu, 25 Juli 2018 mengatakan kalau kabar 'Ibu Gede' biasa Atut disapa rakyatnya, baik-baik saja.

Sukatma mengatakan dua anak Atut, Andika Hazrumy dan Andiara Aprilia setidaknya dalam dua pekan sekali membezuk ibunya. "Betul saat ini Pak Andika sangat sibuk, Ibu memaklumi kesibukan Andika (Wakil Gubernur Banten)," kata Sukatma.

Namun kata Sukatma, Atut selalu memberikan nasihat kepada kedua anaknya itu. "Ibu nasihati agar berhati-hati dalam menjalani tugas, selalu berprasangka baik dan tidak meninggalkan sholat lima waktu,"kata Sukatma menirukan ucapan Atut.

Atut pun kata Sukatma pernah mencurahkan isi hatinya. Dia mengatakan merasa dizalimi terkait tudingan suap. "Tidak semua orang berpikir dan berniat baik,"ujar Sukatma mengutip curhatan Atut.
Simak juga :
Mural Asian Games Jadi Korban Vandalisme, ini Kata Anies Baswedan

Di dalam penjara Atut tak banyak kegiatan yang diikuti, selain mengaji yang secara khusus mengundang guru mengaji.

Baik Prihartati maupun Sukatma menyebutkan rakyat Banten dari Serang masih banyak yang mengunjungi Atut ke Lapas, biasanya wanita yang pernah menjadi orang nomor satu di Banten itu menerima tamu masyarakat umum pada Selasa dan Kamis dan khusus keluarga pada kunjungan hari Sabtu.

Ratu Atut Chosiyah merupakan terpidana kasus suap dan alat kesehatan Banten. Vonis hukuman 12 tahun penjara dan baru 4 tahun dijalankan. Namun karena kasusnya itu hak politik Atut dicabut sehingga dia tak memiliki hak dipilih atau memilih dalam pemilihan umum, pemilihan presiden ataupun pemilihan kepala daerah.

Berita terkait

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya