Terancam Dibekukan Hakim, Ini Pleidoi dari JAD

Jumat, 27 Juli 2018 16:23 WIB

Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD), di Perumahan Taman Tridaya Indah, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 13 Mei 2018. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim diminta tak membekukan organisasi Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Organisasi ini dianggap sekadar wadah untuk mengumpulkan orang yang memiliki satu pemahaman terhadap khilafah.

Baca:
Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Permintaan itu disampaikan pengacara JAD, Asrudin Hatjani, dalam lanjutan persidangan perkara pembubaran organisasi yang berafiliasi kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tersebut. Sidang digelar dengan agenda pembelaan atas tuntutan jaksa atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Juli 2018.

Menurut Asrudin, tujuan didirikan korporasi Jamaah Ansharut Daulah untuk menjadi wadah bagi mereka yang sepaham dan setuju dengan adanya khilafah. “Visi dan misi JAD untuk mempersatukan manhaj di antara para pendukung khilafah yang akan berangkat ke Suriah untuk membantu perjuangan khilafah,” katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim segera membekukan kelompok JAD. Kelompok ini diyakini bertanggung jawab terhadap terorisme di Indonesia, seperti ledakan bom di Samarinda, Markas Polda Jawa Barat, Jalan M.H. Thamrin Jakarta, dan Kampung Melayu Jakarta.

Baca juga:
Demi Prabowo Presiden, Ahmad Dhani Ganti Nama dan ...
Yakin Masuk DPR, Ahmad Dhani Bicara Komisi dan Polisi

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan membekukan korporasi atau organisasi JAD dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS serta menyatakan sebagai organisasi yang terlarang,” kata ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Jaya Siahaan, dalam persidangan Kamis 26 Juli 2018.

Tuntutan dibuat berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003.

Usai penyampaian pleidoi oleh Asrudin, majelis hakim menutup sidang dan memutuskan akan melanjutkannya kembali pada Selasa, 31 Juli 2018.

M. BASKHORO W.D. | ZW

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

4 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

9 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

19 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

28 hari lalu

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia

Baca Selengkapnya