Pergub Perluasan Ganjil Genap Tunggu Tanda Tangan Anies - Sandi

Editor

Suseno

Selasa, 31 Juli 2018 12:19 WIB

Petugas kepolisian bersama anggota Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi perluasan wilayah kendaraan berplat nomor ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Uji coba perluasan ganjil - genap telah dimulai pada 2 Juli dan akan diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian menerapkan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap mulai 1 Agustus 2018. Namun hingga hari ini peraturan gubernur (pergub) ihwal perluasan ganjil-genap belum terbit. Padahal pergub ini menjadi dasar hukum bagi polisi untuk memberikan sanksi.

Baca: Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Tunggu Aturan Gubernur

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan draf peraturan gubernur itu sudah rampung dan tinggal ditandatangani Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. "Sudah ada di ruang Pak Wagub. Insya Allah hari ini selesai," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.

Menurut Andri, Biro Hukum DKI Jakarta sudah mengoreksi draf tersebut. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga telah membubuhkan paraf. Pergub tersebut berisi lokasi, hari, waktu, dan titik-titik yang terkena sistem ganjil-genap. "Setelah Pak Wagub tanda tangan, lalu naik ke Pak Gubernur," ujar Andri.

Perluasan ganjil-genap mulai berlaku 1 Agustus 2018. Sistem ini masuk manajemen rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di sejumlah titik yang dilalui kendaraan Asian Games 2018.

Peraturan ganjil-genap di wilayah Jakarta Selatan antara lain diberlakukan di Jalan H.R. Rasuna Said, M.T. Haryono, Gatot Subroto, dan Arteri Pondok Indah.

Untuk kawasan Jakarta Timur berlaku di Jalan D.I. Panjaitan dan Jenderal Ahmad Yani. Sisanya, Jalan S. Parman di Jakarta Barat dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Utara.

Baca: Siap-siap, DKI Segera Lansir Pergub Tilang Perluasan Ganjil Genap

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nurhandono berujar, selama pergub tentang perluasan ganjil genap belum diterbitkan, polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menilang pengendara yang melanggar.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

21 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

22 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

23 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

23 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

27 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

28 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

28 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya