TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Selasa, 31 Juli 2018 hari terakhir Operasi Cipta Kondisi setelah 3 pekan digelar antara lain buat memburu begal dan pelaku kriminal jalanan di wilayah Polda Metro Jaya. Sedikitnya 12 korban pelaku kejahatan meninggal akihat besi panas yang ditembakan anggota polisi.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) mengkritik keras operasi buru begal dan penjahat jalanan lain yang menginstruksikan tembak mati ini, dan menyebutnya operasi kejut yang dampaknya hanya sementara. Baca : Polda Metro Telisik Senjata Api Rakitan Diduga dari Luar Daerah
Arif Maulana dari LBH Jakarta menyayangkan sikap aparat kepolisian yang memilih untuk menindak para pelaku kejahatan jalanan (begal, jambret, dll) dengan tindakan represif. Aksi represif seperti ini menurutnya tidak substansial dan tidak akan mencabut akar masalah dari tindak kejahatan jalanan.
“Bahkan hukum pidana saja belum tentu menimbulkan efek jera,” kata Arif saat dihubungi Tempo, Selasa 31 Juli 2018.
Arif menambahkan operasi yang dilakukan polisi adalah operasi kejut, yang hanya memberikan dampak sementara. Karena kriminalitas, menurutnya, tidak serta merta lahir dari keinginan pelaku berbuat kejahatan, tetapi ada faktor lain yang lebih mengakar yaitu ekonomi. Simak juga : Kata Warga Soal Cara Sederhana Jokowi-Ahok Bikin Resik Kali Item
“Kebanyakan pelaku kejahatan jalanan kan kondisi ekonominya tidak baik, atau miskin,” ujar Arif lagi.
Aspek sosiologis dan ekonomi ini yang menurut Arif luput dari pantauan polisi, dan hanya melakukan pendekatan melalui aspek hukum. “Operasi ini tidak main-main, karena dampaknya mengakibatkan kematian,” demikian Arif soal operasi buru begal dan penjahat jalanan ini.