Sidang Praperadilan Kasus Video Luna Maya, Ini Jadwal Putusannya

Sabtu, 4 Agustus 2018 19:42 WIB

Cut Tari, Ariel dan Luna Maya (Dok.Tempo / siezhien.wen.ru)

TEMPO.CO, Jakarta – Gugatan praperadilan sedang berjalan terhadap kejelasan status penyidikan pornografi dengan tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari Aminah Anasya. Penyidikan sudah dilakukan sejak 2010 terkait video keduanya dengan artis penyanyi yang belakangan juga menjadi pemain film dan bintang iklan, Nazriel Irham alias Ariel Peterpan--kini Ariel Noah.

Baca:
Fahri Hamzah Tanggapi Kasus Video Luna Maya Muncul Lagi, Ada Apa?

Adanya proses gugatan praperadilan itu dijelaskan juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur. Menurutnya, penggugat adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

“Itu perkara praperadilan yang diajukan LSM namanya LP3HI sebagai pemohon dan termohon I Kapolri, termohon II Jaksa Agung,” kata Achmad Guntur saat dihubungi, Sabtu 4 Agustus 2018.

Dituturkannya, sidang perdana praperadilan tersebut telah berlangsung Senin, 2 Juli 2018. Sementara sidang putusan dijadwalkan Selasa, 7 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 03 PN Jakarta Selatan.

Baca:
Luna Maya Akui Kasus Video Porno Sempat Membuatnya Depresi

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menetapkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari sebagai tersangka pornografi pada 2010. Ketiganya harus berurusan dengan penegak hukum setelah video yang mereka perankan beredar di internet.

Berkas Luna Maya dan Cut Tari sempat diserahkan ke kejaksaan. Namun, jaksa menganggap berkas belum lengkap alias P19 sehingga dikembalikan ke Mabes Polri.

Baca:
Begini Kronologi Kasus Ariel dan Video Luna Maya

Sedang pada Januari 2011, hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Ariel bersalah. Pelantun album di antaranya Bintang di Surga bersama kelompok Peterpan itu melakukan tindak pidana membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.

Hukumannya, Ariel Noah, karena kini bergabung dalam grup musik baru Noah, harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan membayar denda Rp 250 juta. Sementara perkara Luna Maya dan Cut Tari tidak memiliki kejelasan hingga saat ini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

2 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

2 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

2 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

2 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

3 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

3 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya